Hanya Capai 16 Persen, Pansus DPRD Lampung Selatan Soroti Realisasi Belanja Modal 2023 Dinilai Tak Maksimal

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Atmosfirnews.id — DPRD Lampung Selatan melalui Panitia khusus (Pansus) LKPJ menilai, realisasi belanja modal di tahun anggaran 2023 tidak maksimal, karena hanya mencapai 16 persen atau Rp274 miliar.

Menurut anggota Pansus DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenghis Khan Haikal, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara bertahap selama lima tahun minimal modal belanja mencapai 40 persen dari total APBD.

Baca Juga :  8 Anak Tenggelam di Pantai Lampung Selatan, 3 Meninggal Dunia, 1 Hilang

“Secara bertahap selama lima tahun atau hingga tahun anggaran 2027, modal belanja diwajibkan mencapai 40 persen dari total APBD. Jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka akan terkena sanksi,” kata Jenghis dalam pembahasan LKPJ tahun anggaran 2023 di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Kamis (18/4/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin mengungkapkan, besaran 16 persen belanja modal tersebut belum terhitung transfer dana desa.

Baca Juga :  Penggeledahan Kantor Bulog Lampung Selatan Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras SPHP

“Besaran 16 persen tersebut, belum dihitung transfer ke dana desa, karena di dalam dana desa itu dikhususkan juga untuk modal belanja,” ungkap Wahidin Amin.

Diketahui rapat Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2023 yang dipusatkan di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan M. Akyas dari Fraksi PKS. (**)

Berita Terkait

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan
DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab
Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi
8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
Ketua DPRD Lampung Selatan Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan
AKBP Deddy Kurniawan Resmi Pimpin Polres Lampung Selatan, Ajak Personel Lanjutkan Pengabdian yang Profesional dan Humanis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:45 WIB

PLTP Rajabasa Dibidik Mulai 2027, PGK Lamsel Desak Pemda dan Investor Buka-bukaan soal Lahan dan Dampak Lingkungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPRD Lampung Selatan Ajak Warga Kokohkan Persatuan

Selasa, 29 September 2026 - 22:17 WIB

DPO Narkoba Bareskrim ‘Dilepas’ di Lampung Selatan, Polisi Sebut Diajukan Rehab

Jumat, 25 September 2026 - 12:37 WIB

Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 15:57 WIB

8 Hari, Posko Waspada Bencara Karang Taruna Distribusikan 25 Ribu Masker, Biskuit, Susu, hingga 150 Ribu Liter Air

Berita Terbaru