Polemik Di Balik Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Periksa Pengacara Lampung Prayoga Diduga Terlibat

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung- Atmosfirnews.id
Buntut penangkapan 4 orang pelaku sindikat pencurian mobil Innova Rebon oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung ,terungkap adanya polemik fakta baru dibalik laporan korban atas nama Prayoga.
“Diketahui ke empat pelaku yaitu HA(45),MR(29),FR(30) dan CS(35) diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung ,22 Agustus 2024 lalu,berdasarkan laporan dari korban atas nama Prayoga.

Berkas perkara mereka masih P19 atau penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung.

“Mirisnya Usut Punya Usut ,ternyata pelapor Prayoga bukan pemilik asli mobil Innova yang dia laporkan hilang.

Ternyata mobil Innova tersebut milik Dayat yang mobil sudah dilaporkan digelapkan Prayoga berprofesi sebagai Pengacara yang saat ini laporan atas nama Prayoga masih di unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Hal tersebut dibeberkan keluarga tersangka inisial C kepada media dan berharap polisi dapat berlaku adil dalam mengusut tuntas kasus ini serta berani bertindak tegas memeriksa Prayoga yang mana pelapor Prayoga diduga bukan pemilik mobil.ucapnya

Lanjutnya keluarga tersangka meminta penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap Prayoga dan mengusut siapa saja yang menerima uang harus di periksa jika terbukti adanya keterlibatan Prayoga polisi harus meringkusnya ,”katanya

Baca Juga :  Kodim 0412/LU Gelar Gladi Upacara Pembukaan TMMD ke 123 di Lapangan Sepak Bola Desa Subik.

Jika dilihat diduga Prayoga bukan pemilik mobil. Seharusnya Polisi berani bertindak tegas dan adil seperti meringkus empat kawanan pencurian mobil diatas.

Keluarga tersangka inisial C mengatakan tidak adil jika hanya empat orang yang diamankan Polisi.

Ia mendorong agar Polisi juga segera memeriksa Prayoga pelapor awal. Karena diduga mobil tersebut bukan milik nya.

“Gak adil kalau hanya beberapa orang yang diamankan,sementara ada dugaan pelaku lain yang terlibat masih bebas di luar sana.

“Kita lihat saja berani gak Polisi ini, kalau mandek dan gak berani saya akan laporkan ke Propam dan viralkan,”tegasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Welly Tersangka Kasus Honorer, Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta di BKPSDM Bandar Lampung Patut Diusut
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Welly Tersangka Kasus Honorer, Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta di BKPSDM Bandar Lampung Patut Diusut

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selasa, 15 September 2026 - 22:25 WIB

GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB