Polemik Di Balik Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Diminta Periksa Pengacara Lampung Prayoga Diduga Terlibat

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung- Atmosfirnews.id
Buntut penangkapan 4 orang pelaku sindikat pencurian mobil Innova Rebon oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung ,terungkap adanya polemik fakta baru dibalik laporan korban atas nama Prayoga.
“Diketahui ke empat pelaku yaitu HA(45),MR(29),FR(30) dan CS(35) diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung ,22 Agustus 2024 lalu,berdasarkan laporan dari korban atas nama Prayoga.

Berkas perkara mereka masih P19 atau penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung.

“Mirisnya Usut Punya Usut ,ternyata pelapor Prayoga bukan pemilik asli mobil Innova yang dia laporkan hilang.

Ternyata mobil Innova tersebut milik Dayat yang mobil sudah dilaporkan digelapkan Prayoga berprofesi sebagai Pengacara yang saat ini laporan atas nama Prayoga masih di unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  IWO Lampung Jalin Silaturahmi dan Kemitraan Dengan Kemenag Bandar Lampung

Hal tersebut dibeberkan keluarga tersangka inisial C kepada media dan berharap polisi dapat berlaku adil dalam mengusut tuntas kasus ini serta berani bertindak tegas memeriksa Prayoga yang mana pelapor Prayoga diduga bukan pemilik mobil.ucapnya

Lanjutnya keluarga tersangka meminta penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap Prayoga dan mengusut siapa saja yang menerima uang harus di periksa jika terbukti adanya keterlibatan Prayoga polisi harus meringkusnya ,”katanya

Baca Juga :  Gepak Lampung: Dua Alat Bukti Sudah Cukup Menyeret Para Terduga Pelaku Ke Persidangan.

Jika dilihat diduga Prayoga bukan pemilik mobil. Seharusnya Polisi berani bertindak tegas dan adil seperti meringkus empat kawanan pencurian mobil diatas.

Keluarga tersangka inisial C mengatakan tidak adil jika hanya empat orang yang diamankan Polisi.

Ia mendorong agar Polisi juga segera memeriksa Prayoga pelapor awal. Karena diduga mobil tersebut bukan milik nya.

“Gak adil kalau hanya beberapa orang yang diamankan,sementara ada dugaan pelaku lain yang terlibat masih bebas di luar sana.

“Kita lihat saja berani gak Polisi ini, kalau mandek dan gak berani saya akan laporkan ke Propam dan viralkan,”tegasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan
Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Kemenangan Hati, Sucikan Diri di Hari yang Fitri
Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WIB

Thomas Amirico: Pendidikan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 April 2026 - 09:50 WIB

Anggaran Rp 30,9 Miliar Dipertanyakan: Truk Sampah “Rongsok” DLH Bandar Lampung Tetap Dipaksa Jalan

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:36 WIB

Aprozi Alam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tio Aliasyah Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:06 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru