25 Jurnalis Lampung Menerima Sertifikat Kompetensi Wartawan Dari BNSP

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi mengeluarkan sertifikat kompetensi wartawan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yang dibagikan oleh Ketua Panitia, Aminudin, SP, sekaligus Pimpinan Redaksi Media Ungkap.id. Sabtu (08/02/2025).

Pelaksanaan proses penyerahan sertifikat kompetensi bagi para wartawan tersebut bertempat di Saung Asri, Alun-alun Kepayang, Kemiling, Bandar Lampung.

Sebanyak 25 orang Asesi (Peserta) yang terdiri dari, 9 orang Skema Utama, 1 orang Madya dan 15 orang untuk Skema Muda Reporter, yang menerima sertifikat kompetensi wartawan.

Adapun nama-nama Asesi yang telah menerima sertifikat kompetensi yaitu Skema Utama : Aminudin, SP, Bambang Irawan, Suriyanto, Irawan, Indra Gunawan, Asyadi, Wahyudi, Drs. Agus Setiyo M.M, Dr. Arie Setya Putra. Untuk Skema Madya : Dian Akrobi.

Sedangkan Asesi untuk Skema Muda Reporter yaitu ; Ade Firmansyah, Ansori, Junaidi, Roli, Debi Zebriadi, Suryadi, Purnando, Incol, Apriyadi, Yeyen, Oscar, Mardiansyah, Naspi, Riswan Hadi, Iriadi.

Para peserta berasal dari berbagai wilayah Kabupaten di Lampung, seperti Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Utara, Pesawaran, Lampung Barat, Lampung Selatan dan Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Aminudin menyampaikan bahwa, pentingnya seorang jurnalis untuk mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan, yang bertujuan meningkatan kemampuan dan kecakapan di bidang jurnalistik agar lebih kompeten serta profesional.

Baca Juga :  KEJATI LAMPUNG SELENGGARAKAN APEL PENCANANGAN PAKTA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) TAHUN 2025

“Bagi seorang jurnalis sangat penting untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi wartawan, hal itu untuk meningkatkan kemampuan serta kecakapan di bidang jurnalistik agar lebih kompeten dan profesional,” kata Amin.

Selain itu, Pria yang di akrab di panggil ‘Amin Kancil’, juga berpesan agar para peserta yang sudah menerima sertifikat kompetensi wartawan dapat menjaga nama baik Lembaga BNSP dan LSP, ketika sedang menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis.

“Bagi rekan-rekan yang sudah mendapatkan sertifikat wartawan, kami berharap dapat menjaga marwah serta nama baik BNSP dan LSP, agar semua pihak bisa mengerti jika hasil lulusan SKW benar-benar seorang jurnalis yang kompeten dan profesional,” pesannya.

Selanjutnya dirinya mengucapkan terimakasih kepada Lembaga BNSP, LSP, SPRI dan Kampus UMITRA serta seluruh pihak yang terlibat dan mendukung dalam proses terselenggaranya Sertifikasi Kompentensi Wartawan (SKW).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Lembaga BNSP, LSP, SPRI, Kampus UMITRA dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SKW di Provinsi Lampung, untuk pertama kali,” pungkasnya.


Dalam kesempatan itu juga, mewakili semua peserta uji kompetensi wartawan, Wahyudi, S.E., yang populer di panggil Yudhi Hasyim Gepak, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada segenap panitia karena ini merupakan pelaksanaan pertama kalinya di Lampung.

Baca Juga :  Ungkap Narkoba Senilai Rp14, 7 Miliar, Polda Lampung Dalami TPPU.

“Sebuah karya dan bentuk kepedulian insan pers dalam rangka peningkatkan kualitas sumber daya manusia, tentunya menjadikan profesi jurnalis yang memiliki kompetensi dalam menunjang kerja- kerja jurnalistik yang profesional dan akuntabel, karena faktanya sampai saat ini masih saja ada pihak-pihak tertentu yang masih melihat profesi jurnalis dengan sebelah mata, bahkan ada yang terang-terangan menuding dengan kata-kata yang cenderung melecehkan profesi kita dengan sebutan wartawan bodrek dan lain-lain. “ujar Yudhi Hasyim.

‘Saya berpesan kepada kawan-kawan, meski saat ini kita sudah memiliki sertifikat kompetensi jangan sampai kita menjadi sombong, tapi sebaiknya kita tetap rendah hati dan percaya diri, sehingga sikap terpuji disertai dengan karya-karya kita yang yang berkualitas yang akan mengangkat harkat dan martabat profesi kita kedepan, tidak lagi dipandang sebelah mata,” pungkasnya.


“Selama empat hari berturut-turut kita menjalani proses uji kompetensi tentunya sudah cukup banyak ilmu yang bisa kita serap dan bisa menjadi bekal kita kedepan untuk menjadi wartawan yang profesional. Tetap semangat dan semoga silaturahmi kita ini bisa selalu tetap terjaga agar publik tau kita adalah bagian dari sejarah dalam dunia jurnalistik,” tutup Yudhi Gepak, penuh semangat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
Aksi di DPRD Lampung, Satlantas Alihkan Arus Lalu Lintas dan Imbau Warga Tunda Perjalanan
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
HARLAH Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Lampung Gelar Seminar Ilmiah: Optimalisasi Follow The Aset dan Follow The Money Melalui DPA
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB

Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:06 WIB

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB