Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh YDS, MRA Resmi Tunjuk Gindha Ansori Wayka Sebagai Kuasa Hukum

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Maulana Riansah Ansyori (MRA) resmi menunjuk Gindha Ansori Wayka sebagai kuasa hukum terkait tindak pidana dugaan perubahan akta perusahaan yang dilakukan secara sepihak oleh YDS.

Penunjukan Gindha Ansori Wayka selaku kuasa hukum dilakukan di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan (Law Office GAW), pada Rabu (09/04/25).

Untuk diketahui, YDS diduga melakukan tindakan diluar kewenangannya dengan mendatangi notaris BPY dan meminta untuk membuat akta perubahan PT. Pers News Cyber Indonesia pada tanggal 20 Januari 2025.

PT. Pers News Cyber Indonesia didirikan pada tanggal 14 Desember 2023 dengan komposisi Direktur adalah Irham Afifi (Adik Ipar YDS) dan Komisaris Maulana Riansah Ansyori.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik Profesi Polri, Satu Personel Polresta Bandar Lampung di PTDH

Berdasarkan akta pendirian awal, YDS tidak masuk dalam pihak-pihak yang berkepentingan atau bertanggung jawab.

Kemudian tanpa pemberitahuan pemegang saham, YDS merubah para nama pemegang saham yakni Direktur tetap dijabat oleh Irham Afifi dan mengganti Maulana Riansah Ansyori dengan M. Youngky Oktara.

Merasa dirugikan atas dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan YDS, MRA memberikan kuasa penuh untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan praktik maladministrasi pada perubahan akta Perseroan Terbatas Pers News Cyber Indonesia.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas

Dalam hal ini, Pengacara Gindha Ansori Wayka mengatakan akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Setelah menerima konsultasi dari saudara MRA, sekiranya hal ini perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kemudian, dalam waktu dekat seusai pemberian kuasa, pengacara Gindha akan melayangkan somasi ke YDS dan juga Notaris yang diduga terlibat untuk setelahnya dapat dimintai keterangan.

“Secepatnya akan kita layangkan somasi ke para pihak,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa
Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan
Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan
Sah Secara Aklamasi, WFS Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal
Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu
Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga
Terseret Dugaan Makelar Jabatan, Kakak Kepala Inspektorat Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda Lampung
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Dies Natalis ke-36 Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Buku Bupena Rp140 Ribu Jadi Sorotan, SDN 2 Rawa Laut Didesak Buka Terang Mekanisme Penjualan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Lapor Polisi Usai Diduga Diancam Tetangga, Legislator dan Jurnalis Mengawal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu

Berita Terbaru

Berita Utama

ALAM BAKA Guncang BGN, Bongkar Sisi Gelap MBG Lampung

Senin, 10 Agu 2026 - 16:36 WIB

Bandar Lampung

Baru Terpilih, WFS Gercep Gandeng OJK Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 13:25 WIB