Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame berhasil mengungkap pelaku penembakan seorang mahasiswa PKL berinisial SP di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.

KAS (19), warga Jalan Harapan Jaya, Panjang Selatan, Bandar Lampung, ditangkap petugas pada Sabtu (31/8/2024) sekira jam 04.00 Wib, di Hotel Frida, Jalan Lintas Sumatera Rangai Tri Tunggal, Katibung, Lampung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras,.S.I.K, mengatakan bahwa penembakan ini bermula dari kecemburuan pelaku setelah melihat korban melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku.

“Korban melambaikan tangan kepada teman wanita pelaku sebagai kode meminta nomor Whats App (WA), yang kemudian memicu kecemburuan dan berujung pada tindakan penembakan,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras di Polsek Sukarame, Sabtu (31/8/2024).

Pelaku KAS (19) menembakkan senjata air soft gun ke arah korban sebanyak 2 kali dari sebuah kamar hotel hingga mengenai lengan tangan sebelah kiri korban.

Baca Juga :  APROZI ALAM, S.E. Kawal Rekomendasi Golkar ke Arinal Djunaidi

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024), sekira jam 12.00 Wib di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Jalan Pulau Morotai, Way Halim Bandar Lampung.

Tak hanya berhadapan dengan ancaman hukuman pasal percobaan pembunuhan, saat dilakukan upaya penangkapan di sebuah penginapan di Rangkai, Katibung, Lampung Selatan, polisi menemukan sejumlah paket narkoba jenis sabu dan ganja siap edar yang disimpan pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu pucuk air softgun beserta peluru gotri, sembilan paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, delapan paket sedang ganja, satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, satu unit handphone Vivo, dan empat buah timbangan digital.

“Penemuan narkoba ini menguatkan dugaan bahwa pelaku juga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Kami saat ini masih mendalami asal barang bukti tersebut dan keterlibatan teman wanita pelaku dalam kasus ini,” tambah Kombes Pol Abdul Waras.

Baca Juga :  Diwariskan Arinal, PJ Gubernur Lampung Peroleh Dua Indikator Ekonomi Membaik Ini

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk Pasal 338 KUHP Jo pasal 53 atau pasal 531 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, serta Pasal 111 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan bahwa kejadian ini sama sekali tidak terkait dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada Lampung 2024.

“Kita pastikan bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada yang sedang bergulir,” tambah Kapolresta.

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk potensi adanya keterlibatan jaringan narkoba yang lebih luas.

“Penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan terus berupaya mengungkap semua pihak yang terlibat,” tutup Kombes Pol Abdul Waras.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Welly Tersangka Kasus Honorer, Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta di BKPSDM Bandar Lampung Patut Diusut
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:57 WIB

Welly Tersangka Kasus Honorer, Dugaan Pungutan Tenaga Kontrak Rp30 Juta di BKPSDM Bandar Lampung Patut Diusut

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selasa, 15 September 2026 - 22:25 WIB

GAGAL TOTAL! Wali Kota Eva Dwi­ana Dinilai Tak Mampu Mengawasi, Bumi Waras Kecolongan 1,5 Ton Beras Bantuan Pusat Dijual Bebas di Toko

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:06 WIB

PMI Way Kanan Gelar Donor Darah Meriahkan HUT ke-25 Partai Demokrat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB