Polresta Bandar Lampung Limpahkan Berkas Kasus Guru Cabul ke Penuntut Umum

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berinisial FZ (27) ke pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, pada Kamis (31/10/2024).

“Kemarin, Kamis (31/10), berkas perkara sudah kita limpahkan ke pihak penuntut umum,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat (1/11/2024).

Tak hanya itu, uang dan sertifikat tanah (SHM) sebagai jaminan penangguhan penahanan tersangka FZ telah didaftarkan ke pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Baca Juga :  Program Asta Cita: Polda Lampung Amankan 15 Pelaku Perdagangan Orang

Kompol Hendrik menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka FZ, akan terus berjalan meski pihaknya tidak melakukan penahanan.

“Selama proses penelitian berkas perkara di penuntut umum, terhadap tersangka FZ, dikenakan wajib lapor seminggu 2 kali,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto.

Baca Juga :  Memasuki H+2 Operasi Zebra Krakatau, Penertiban Dilakukan Di Beberapa Titik Bandar Lampung

Peristiwa perbuatan cabul ini sendiri terjadi pertama kali pada Jumat (20/9/2024) didalam mobil milik tersangka FZ, saat keduanya hendak membeli peralatan sekolah.

Hendrik menambahkan bahwa perbuatan bejat tersangka itu diakui berlangsung sebanyak tiga kali di dalam mobilnya saat jam sekolah.

“Secepatnya perkara ini akan kita segera kita limpahkan ke pihak penuntut umum,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Zero Truk ODOL Di Jalan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni
Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung
Kemenag Bandar Lampung Hadir Langsung Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Satiman, Jamaah Haji Asal Bandar Lampung
Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung Mulai Dibuka Pendaftaran Hari Ini
Universitas Saburai Dorong Peningkatan SDM Lewat Kolaborasi Digitalisasi PMB Dengan Bank Lampung
Langgar Kode Etik Profesi Polri, Satu Personel Polresta Bandar Lampung di PTDH
Polisi Ungkap Kasus Mayat di Pasar Kota Karang Bandar Lampung, Pelakunya Suami Korban
Kuliah S2 Hukum di Universitas Saburai: Akreditasi Baik Sekali, Fasilitas Lengkap, Lulusan Berkualitas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:22 WIB

Zero Truk ODOL Di Jalan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42 WIB

Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:34 WIB

Kemenag Bandar Lampung Hadir Langsung Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Satiman, Jamaah Haji Asal Bandar Lampung

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:49 WIB

Universitas Saburai Dorong Peningkatan SDM Lewat Kolaborasi Digitalisasi PMB Dengan Bank Lampung

Senin, 2 Juni 2025 - 20:39 WIB

Langgar Kode Etik Profesi Polri, Satu Personel Polresta Bandar Lampung di PTDH

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:42 WIB