Polresta Bandar Lampung Limpahkan Berkas Kasus Guru Cabul ke Penuntut Umum

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berinisial FZ (27) ke pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, pada Kamis (31/10/2024).

“Kemarin, Kamis (31/10), berkas perkara sudah kita limpahkan ke pihak penuntut umum,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat (1/11/2024).

Tak hanya itu, uang dan sertifikat tanah (SHM) sebagai jaminan penangguhan penahanan tersangka FZ telah didaftarkan ke pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Baca Juga :  733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Kompol Hendrik menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka FZ, akan terus berjalan meski pihaknya tidak melakukan penahanan.

“Selama proses penelitian berkas perkara di penuntut umum, terhadap tersangka FZ, dikenakan wajib lapor seminggu 2 kali,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto.

Baca Juga :  Puluhan Jeep Willys Eks Perang Dunia II Curi Perhatian di HUT ke-344 Bandar Lampung, Panglima Gun: Semangat Kebersamaan Harus Terus Hidup

Peristiwa perbuatan cabul ini sendiri terjadi pertama kali pada Jumat (20/9/2024) didalam mobil milik tersangka FZ, saat keduanya hendak membeli peralatan sekolah.

Hendrik menambahkan bahwa perbuatan bejat tersangka itu diakui berlangsung sebanyak tiga kali di dalam mobilnya saat jam sekolah.

“Secepatnya perkara ini akan kita segera kita limpahkan ke pihak penuntut umum,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Laskar Lampung Bentuk Aliansi Menggugat Hutan Kota Way Halim
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:19 WIB

Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Selamat Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:42 WIB