Polda Lampung Imbau Remaja Hindari Balap Liar, Konvoi, dan Perang Petasan di Bulan Ramadan

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Polda Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar, konvoi kendaraan yang mengganggu pengguna jalan lain, serta perang petasan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain selama bulan Ramadan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa aksi-aksi tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat menjelang sahur dan setelah subuh. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Selasa, (4/3/2025).

Baca Juga :  Operasi Zebra Krakatau 2024, Polda Lampung Terjunkan 711 Personel Tertibkan Lalu Lintas dan Pelantikan Presiden

Pihak kepolisian juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait balap liar dan perang petasan.

Salah satu operasi dilakukan oleh jajaran Polres Tulang Bawang di Bundaran Tugu Kompleks Pemerintah Daerah Tulang Bawang, Kecamatan Menggala, Senin (3/3/2025).

Dalam operasi ini, polisi berhasil membubarkan sekelompok remaja yang terlibat dalam balap liar dan perang petasan.

Beberapa di antaranya bahkan nyaris menabrak petugas saat mencoba melarikan diri.

“Kami menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain. Kendaraan yang tidak sesuai aturan, seperti berknalpot brong dan tanpa kelengkapan surat-surat, akan kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kombes Pol Yuni.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2025, Tingkatkan Keselamatan Menuju Indonesia Emas

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan remaja beserta kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan menggunakan knalpot brong.

Seluruh motor yang disita langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang menggunakan truk sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Lampung kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah remaja terlibat dalam aksi berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan selama Ramadan. Laporkan segera jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII
Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay
Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran
ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen
Belanja Bagian Umum Pemkot Bandar Lampung Disorot, Dugaan Anggaran Bermasalah Rp11,5 Miliar Mencuat
Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang CV Sari Karya di Sukabumi Bandar Lampung Resahkan Warga
Momentum Hari Guru 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Meningkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:43 WIB

FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:35 WIB

Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung, Ruang Ekspresi dan Pematangan Karakter Siswa Kelas XII

Senin, 12 Januari 2026 - 19:18 WIB

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Diduga Bermasalah, Kadis PKPCK Lampung Bungkam Soal Proyek TPU Pengajaran

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:42 WIB

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB