BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini membuka jalan bagi penyesuaian pembiayaan pembangunan, pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, dan penguatan pelayanan kepada masyarakat.
Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung, Rabu (23/9/2026).
Tahapan berikutnya adalah memastikan perubahan anggaran dapat diterjemahkan menjadi program yang berjalan sesuai perencanaan. Pemerintah daerah juga harus menjaga agar penggunaan anggaran tetap efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan memperhitungkan perkembangan pendapatan serta kebutuhan belanja daerah.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Perubahan postur anggaran diarahkan untuk memberi ruang bagi pelaksanaan program prioritas, memperkuat pelayanan publik, menyelesaikan kewajiban daerah, serta menjaga pertumbuhan ekonomi Lampung.
Dalam penjelasannya, Gubernur menyebut selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit anggaran. Kondisi tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang sah, yakni penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan penerimaan pinjaman daerah.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Komponen tersebut menjadi bagian dari penyesuaian keuangan daerah dalam Perubahan APBD 2026. Pengelolaannya harus berjalan sesuai ketentuan agar kebutuhan pembiayaan dan belanja dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pembahasan perubahan anggaran, DPRD turut memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah provinsi.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung, melalui rekomendasi yang dibacakan Budi Yohanda, menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administrasi pada setiap penambahan anggaran.
DPRD juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan yang realisasi anggarannya masih rendah. Program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat diminta mendapat perhatian utama.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran. Percepatan belanja harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, bukan sekadar mengejar angka penyerapan.
Gubernur menegaskan seluruh rekomendasi Banggar dan komisi-komisi DPRD akan menjadi perhatian perangkat daerah. Pelaksanaan anggaran pada sisa tahun berjalan harus efektif, transparan, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum. Seluruh tahapan pembahasan di tingkat komisi hingga Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski telah memperoleh persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 masih harus melalui tahapan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen tersebut selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Proses ini menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebelum perubahan anggaran ditetapkan secara resmi.
Perubahan APBD bukan semata-mata penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan, memperbaiki pelayanan publik, dan memastikan kewajiban pemerintah daerah tertangani.
Karena itu, setelah kesepakatan dicapai, perhatian beralih pada kesiapan setiap OPD dalam menjalankan program. Pelaksanaan kegiatan, ketepatan waktu, dan kualitas hasil pekerjaan menjadi faktor penting agar alokasi anggaran tidak berhenti pada perencanaan.
Pemprov Lampung dan DPRD kini telah menyelesaikan tahap pembahasan bersama. Tantangan berikutnya adalah memastikan perubahan anggaran tersebut benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat Lampung.(*)
Penulis : Wahyudi
Editor : *******









