Oknum Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Kembali Ditahan

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Polresta Bandar Lampung mencabut penangguhan penahanan terhadap FZ, seorang guru yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya di salah satu sekolah dasar di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Benar, kemarin, Sabtu (2/11), tersangka FZ kami panggil dan langsung dilakukan penahanan lanjutan di rutan Mapolresta Bandar Lampung,” kata Kompol Hendrik, Minggu (3/11/2024).

Baca Juga :  Masyarakat Lampung Puas dengan Pelayanan RS Bhayangkara Polda Lampung

Peristiwa dugaan pencabulan ini pertama kali terjadi pada Jumat, (20/9/2024) di dalam mobil saat perjalanan di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka telah tiga kali melakukan tindakan tersebut terhadap korban, yang merupakan muridnya di sekolah tempat ia mengajar.

Baca Juga :  Replanting PT. PLP Way Kanan Diduga Tabrak Aturan ISPO dan PP No.38 thn 2011

Melalui penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan FZ (27) sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi sempat menangguhkan penahanan FZ atas permintaan pihak keluarga yang melampirkan surat jaminan tanah.

Polisi kini telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Berkas saat ini sedang diteliti oleh jaksa. Jika nanti dinyatakan lengkap, segera kami limpahkan,” ujar Kompol Hendrik.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Berinisial R, Oknum Kabid BKPSDM Disorot atas Dugaan Pungutan Puluhan Juta Rekomendasi juta
Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah
Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi
Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut
PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula
Terima Audiensi Taring, Ketua DPRD Lampung Dorong Pers Hadirkan Solusi
DPW Dewi Pertiwi Lampung Gaspol Konsolidasi, Bidik Lahirnya Pemimpin Perempuan Daerah
Keluar dari GSG, Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok: Korban Lapor Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Berinisial R, Oknum Kabid BKPSDM Disorot atas Dugaan Pungutan Puluhan Juta Rekomendasi juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Kabar Bahagia, Adik Gubernur Lampung Putri Nilam Suri Djausal Dikabarkan Menikah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Di Hadapan Insan Pers, Marindo Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Benahi Komunikasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Bantahan Darussalam Mentah di PN Tanjungkarang, Sita Eksekusi Aset Nuryadin Berlanjut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:31 WIB

PW Muslimat Al Washliyah Lampung Tekankan Peran Ibu sebagai Madrasatul Ula

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB