Klarifikasi Sedulur Mirza Gagal Faham, Ini Alasannya…

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Terkait pemberitaan yang sempat viral, soal ulah Panitia Pelaksana Kegiatan Deklarasi Calon Gubernur Lampung dan Calon Walikota Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu, baru-baru ini muncul pemberitaan klarifikasi oleh pihak Panitia yaitu Sedulur Mirza yang diwakili oleh Sekretarisnya, Andre.

Seketaris Sedulur Mirza mengatakan bahwa dirinya dan segenap Struktural Sedulur Mirza, siap memenangkan Pilgub 2024 Nomer urut 2 (dua).
Dikatakannya,“Sedulur Mirza dideklarasikan di PKOR Wayhalim pada tanggal 19/9/2024,”

Andre mengklarifikasi, yang mana ada pemberitaan saat Deklarasi Sedulur Mirza, mengenai pembagian Doorprize undian berhadiah yang tersisa belum dibagikan, acara sudah selesai.

“Bahwa pembagian hadiah Doorprize tersebut bukan tidak dibagikan oleh panitia, yang sisa tersebut tetap terbagi untuk Relawan, karena pada saat tersebut acaranya Relawan,berhubung sudah malam panitia lelah, cape dan untuk mengangkut Doorprize hadiah tersebut tidak memadai relawan membawa motor, kurang kompeten bila membawa lemari Es, takutnya terjadi hal yang tidak diinginkan, makanya dari itu tetap kita berikan, kita bawa ke Sekretariat Sedulur Mirza agar bisa di kondisikan pembawaan barang, saat itu Relawan yang dapat Doorprize hadiah kita via by phone, satu persatu karena dicantumkan nomer Hp di kupon Doorprize,” ujarnya.

Baca Juga :  Biro RLMG Lampura Hadiri Telekonferensi Buka Bersama Kapolri, Kapolda dan Kapolres

Namun Yudhi Hasyim, yang juga mengklaim sebagai owner empat media cyber menegaskan bahwa sekretaris panitia tidak membaca alur cerita peristiwanya, “Bukan tempatnya kita berdalih menyangkal sebuah peristiwa, masyarakat hanya ingin kedepan pihak panitia bisa bekerja secara profesional dan tidak melukai perasaan para pendukung calon Mirza-Jihan dan Eva-Dedi. Itu yang penting,” pungkas Yudhi dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Raih Kembali Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2024

“Kita turut senang acara berlangsung lancar dan sukses, tapi secara keseluruhan selayaknya suatu acara jangan sampai menimbulkan kekecewaan satu pihak, apalagi dalam event ini pihak penyelenggara sedang membutuhkan simpati masyarakat dan relawan yang hadir,,” ujar Yudhi.

“Bukan soal siapa yang mendapatkan doorprize, namun lebih kepada sportivitas Kerja Panitia, hal ini akan berdampak buruk untuk kegiatan selanjutnya, Bahkan bukan tidak mungkin akan menurunkan elektabilitas Calon yang mengusung acara tersebut, dalam hal ini Mirza-Jihan dan Bunda Eva-Dedi Amrullah. Kedepan saya berharap hal ini tidak terulang lagi, karena saat ini menjadi buah bibir di masyarakat Lampung.” pungkasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB