Kepala BNNK Way Kanan Terima Penghargaan Dari Kapolda Lampung Atas Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan 53 Kg Ganja

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika S.H., S.IK., M.Si memberikan penghargaan khusus kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan  AKBP Iedwan Mahpi, S.H., M.H, yang dulu pernah menjabat kasubdit kamneg Ditintelkam Polda Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat lebih dari 53 kilogram yang hendak dikirim dari Bandar Lampung menuju DKI Jakarta.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolda Lampung dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di halaman Mapolda Lampung, pada Senin, 1 Juli 2025.

Keberhasilan operasi tersebut dinilai sebagai prestasi luar biasa yang patut diapresiasi karena menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman peredaran narkoba.

“Kami memberikan penghargaan kepada personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dan keberanian dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolda Lampung dalam amanatnya.

Baca Juga :  INKINDO Akan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Wilayah Pesawahan

Dari informasi yang di dapatkan, keberhasilan ini berawal dari operasi intelijen yang digelar pada Jumat, 5 November 2024.

Dimana, tim Unit 1 dan Unit 5 Direktorat Intelkam Polda Lampung, di bawah pimpinan langsung Kasubdit Kamneg, yang saat itu di pimpin oleh AKBP Iedwan Mahpi, S.H., M.H. menerima informasi terkait rencana pengiriman ganja dari Bandar Lampung ke Jakarta.

Modus pengirimannya dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas yang memerintahkan kurirnya untuk mencari kendaraan pengantar.

Setelah melakukan pengintaian dan operasi undercover, tim berhasil menangkap dua pelaku, yakni Agung Prastio bin Bahrun dan Krisna bin Bambang, di pool bus Rosalia Indah, Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Senang. Dari tangan keduanya ditemukan dua kardus besar berisi ganja kering seberat sekitar 50 kg.

Baca Juga :  Panglima Laskar Lampung Tolak Premanisme di Bumi Lampung, Jika Tidak...

Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku dan kembali menemukan ganja tambahan seberat 3,5 kg serta beberapa paket kecil ganja lainnya.

Jadi, total ganja yang diamankan mencapai lebih dari 53 kg, bersama barang bukti lain berupa kendaraan, handphone, dan uang tunai.

“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama tim, kami hanya ingin melakukan yang terbaik untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar Kepala BNNK Way Kanan usai menerima penghargaan.

Penghargaan dari Kapolda Lampung ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme aparat dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memerangi jaringan narkotika di wilayahnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru