KEJATI LAMPUNG HADIRKAN INOVASI POSKO MONITORING KETAHANAN PANGAN DI RAKERNAS KEJAKSAAN RI

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi Lampung di bawah kepemimpinan Dr. Kuntadi, SH., MH., meraih kehormatan sebagai salah satu dari lima Kejaksaan Tinggi yang terpilih mempresentasikan inovasi unggulannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Presentasi ini disampaikan di hadapan Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, dan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia pada hari Rabu 15 Januari 2025 di Jakarta.


Dalam kesempatan tersebut, Dr. Kuntadi memperkenalkan Posko Monitoring Ketahanan Pangan, sebuah terobosan strategis untuk mendukung Asta cita poin ke 2 pemerintahan Prabowo-Gibran, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Inovasi ini berfokus pada pengawasan dan pengendalian distribusi pangan guna mengantisipasi potensi gejolak harga dan kelangkaan bahan pokok.

Baca Juga :  HUT Perhubungan, Wali Kota Eva Dwiana Dorong Dishub Tingkatkan Pelayanan Lalu Lintas


Latar Belakang Inovasi
Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional menduduki Peringkat Ke-6 dari 10 besar provinsi penghasil pangan di Indonesia. Dengan potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, Lampung menjadi daerah strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, tantangan seperti menyusutnya lahan pertanian, distribusi yang belum optimal, serta praktik monopoli harga di tingkat petani menjadi perhatian serius.

Tujuan dan Implementasi Posko
Pembentukan Posko Monitoring Ketahanan Pangan bertujuan :
1. Memonitor isu ketahanan pangan dan fluktuasi harga komoditas.
2. Menganalisis dan menindaklanjuti gejolak yang disebabkan oleh faktor alami maupun rekayasa mekanisme pasar.

Posko ini terdiri dari :
1. 1 (satu) Posko di Kejaksaan Tinggi Lampung.
2. 13 (tiga belas) Posko di Kejaksaan Negeri di wilayah Lampung.
3. 3 (tiga) Posko di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

Baca Juga :  PWM Lampung Beri Penghargaan ke 112 Pejuang Muhammadiyah Lampung

Sinergi dan Penegakan Hukum
Melalui kolaborasi dengan berbagai instansi seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Otoritas Daerah, Posko ini memperkuat pengawasan distribusi pangan. Dalam hal ditemukan indikasi pelanggaran, Kejati Lampung menggunakan instrumen hukum Pasal 35 Ayat 1 Huruf k UU No. 11 Tahun 2021 Tentang Pidana Ekonomi untuk melakukan penyelidikan.

Dampak Positif Inovasi
Inovasi ini diharapkan dapat :
1. Menjaga stabilitas harga bahan pokok.
2. Melindungi petani dari praktik monopoli dan tengkulak.
3. Mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

Keikutsertaan Kejati Lampung dalam Rakernas ini menjadi bukti konkret komitmen institusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta peran aktif Kejaksaan dalam menjaga kesejahteraan rakyat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB