Kasus Pungli BBM Ilegal: Sanksi AKBP GN Masih Diproses Propam Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sumsel – Atmosfirnews.id
Di tengah citra buruk Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus mengingatkan seluruh anggota Polri untuk tidak melakukan penyimpangan dan menyalahgunakan wewenang, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum. Kapolri juga menekankan pentingnya integritas dan menyampaikan pesan tegas agar tidak ada yang membekingi para mafia BBM ilegal.

Namun, ketegasan Kapolri ini tampaknya belum sepenuhnya dijalankan di jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Sejak munculnya laporan di berbagai media online mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum Polda Sumsel berpangkat AKBP dengan inisial GN, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil terhadap yang bersangkutan.

AKBP GN diduga terlibat dalam pungli yang berkaitan dengan pengangkutan BBM ilegal di Banyuasin. Berdasarkan laporan dari situs resmi Polda Sumsel, dengan nomor laporan LP EU673FP, AKBP GN kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

Baca Juga :  Letkol Cpn Ferry Eko Saputra, S.I.P, Komandan Skadron 12/AJY Lanudad Gatot Soebroto Way Tuba Terima Kunjungan PMI Way Kanan.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp2 juta per pengiriman BBM ilegal dari Banyuasin ke wilayah Lampung dan Tangerang yang diduga diterima oleh GN melalui istrinya, berinisial RS. Dana tersebut diduga diberikan agar kendaraan pengangkut BBM ilegal bisa melintas dengan aman di wilayah Sumsel.

Ketika dikonfirmasi, GN membantah keras tuduhan tersebut. “Saya bertugas di Mabes Polri, bagaimana saya bisa meminta uang di wilayah Sumsel? Ini adalah fitnah!” ujar GN saat dihubungi oleh media. Ia juga mengancam akan melaporkan pihak media yang memberitakan dugaan ini dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Jabatan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Kapolsek Teluk Betung Timur Diserah-terimakan

GN juga mendesak agar sumber informasi yang memberikan keterangan kepada media diungkapkan. “Kenapa Anda tidak menjawab? Ini tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya sebelum memutuskan sambungan telepon dan memblokir kontak wartawan yang mencoba mengonfirmasi lebih lanjut.

Hal serupa terjadi saat media mencoba menghubungi istri GN, RS, yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Setelah dihubungi melalui WhatsApp, RS langsung mematikan panggilan dan memblokir kontak media, menghindari pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian hukum dan tindakan tegas dari Propam Polda Sumsel terkait kasus ini. Kejelasan dan ketegasan dalam penegakan hukum diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
PN Tipikor Tanjungkarang Vonis Bebas Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut PLN Terseret dalam Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:49 WIB

KPK Respons Laporan Dugaan Permainan Proyek BMBK Lampung, GERMAK: Kami Kawal Hingga Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:48 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Berita Terbaru