Kasus Camat Negeri Sakti Langgar Netralitas ASN pada Pilkada Kini Ditangani Polisi

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id
Camat Negeri Katon, Enggo Pratama dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran pada Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil setelah Enggo dilaporkan oleh elemen masyarakat karena mobil dinasnya kedapatan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar salah satu Palson Bupati Pesawaran.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat (5/10/2024) di Kantor Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan pihaknya bersama Gakkumdu Kabupaten Pesawaran telah melakukan pleno penetapan terhadap laporan masyarakat atas temuan tersebut.

“Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan kabupaten pesawaran sudah menangani laporan dari masyarakat itu, sudah 5 hari dan pada hari kelima kita sudah melakukan pembahasan bersama,” katanya, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :  PERINGATAN HAKORDIA 2024, KEJATI LAMPUNG GELAR FGD DENGAN BUMN & BUMD SE-LAMPUNG BERSAMA BERANTAS KORUPSI MELALUI PERBAIKAN TATA KELOLA

“Dari pleno yang dilakukan tadi malam menghasilkan bahwa terlapor Enggo Pratama melanggar ketentuan undang-undang ASN yang tertuang pada pasal 24 ayat 1 dan 2,” sambungnya.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Operasi Cempaka Polda Lampung Laksanakan Patroli Dialogis

Fatih menambahkan kasus ini juga telah naik ke penyidikan dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian Polres Pesawaran.

“Berdasarkan hasil kajian dan materiil dan formil sudah memenuhi dapat direkomendasikan penanganan atas terlapor Enggo ke tingkat penyidikan. Jadi rencana hari ini jam 15.00 WIB kita akan limpahkan hasil ini ke kepolisian untuk dilakukan penyidikan,” tandasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung Mulai Dibuka Pendaftaran Hari Ini
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Lampung Berhasil Ditangkap, Ternyata Calon Suaminya Sendiri
Ketua AMPG Lampung dan Anggota DPR RI H. Aprozi Alam Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-23 KPPG
Berkedok Perusahaan Transportir BBM Industri, Tengki PT Srikarya Lintasindo SKS Berjamur Muat BBM Subsidi Di Bandar Lampung
Terungkap Di Persidangan PN Palembang, Dua Supir Pengangkut BBM Ilegal Sebut Diperintah Bambang, Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Natar
Rakernis Polri: Binmas dan Humas Jadi Garda Depan Wujudkan Keamanan dan Kemandirian Bangsa
Komisi 3 DPRD Kunjungi Dishub Kota Bandar Lampung, Gali Aspirasi Mitra Kerja OPD
Sinergi P4GN, BNNK Lampung Selatan Gelar Audiensi di UIN Raden Intan Bandar Lampung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:36 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Lampung Berhasil Ditangkap, Ternyata Calon Suaminya Sendiri

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:17 WIB

Ketua AMPG Lampung dan Anggota DPR RI H. Aprozi Alam Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-23 KPPG

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:01 WIB

Berkedok Perusahaan Transportir BBM Industri, Tengki PT Srikarya Lintasindo SKS Berjamur Muat BBM Subsidi Di Bandar Lampung

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:58 WIB

Terungkap Di Persidangan PN Palembang, Dua Supir Pengangkut BBM Ilegal Sebut Diperintah Bambang, Pemilik Gudang BBM Ilegal Di Natar

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:48 WIB

Rakernis Polri: Binmas dan Humas Jadi Garda Depan Wujudkan Keamanan dan Kemandirian Bangsa

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:42 WIB