Kapolda Lampung Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung, Perkuat Sinergitas Antar-Instansi

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung – Atmosfirnews.id

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima audiensi dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung di Ruang Tamu Kapolda Lampung. Rabu (5/2/25)

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung dalam berbagai aspek, terutama dalam hal koordinasi pembinaan, pengawasan, serta penanganan permasalahan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Lampung didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Lampung, Dir Binmas Polda Lampung, Dir Resnarkoba Polda Lampung, Dir Tahti Polda Lampung, serta Kabid Kum Polda Lampung. Sementara itu, dari Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung hadir Kakanwil Jalu Yuswa Panjang beserta jajaran Kabag dan Kabid.

Baca Juga :  Gepak Tuding Pertamina dan Hiswana Migas Lakukan Konspirasi Yang Rugikan Masyarakat

Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas sejumlah poin penting terkait kerja sama strategis antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penanganan kasus narkotika, peningkatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, serta upaya rehabilitasi bagi warga binaan.

Baca Juga :  Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Audiensi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kerja sama. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan koordinasi antar-instansi, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan kerja sama antara Polda Lampung dan Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Lampung semakin solid dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru