Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Penghubung Gedung C dan Gedung D Untuk Pelayanan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Atmosfirnews.id

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny. Lurie Helmy Santika meresmikan jembatan penghubung antara Gedung C dan Gedung D Reserse Kriminal Polda Lampung. Selasa(1/7/25)

Melalui penandatanganan prasasti di Teras Gedung C Mapolda Lampung peresmian ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 sekaligus wujud transformasi infrastruktur Polda Lampung.

Jembatan penghubung antara Gedung C dan Gedung D merupakan gedung operasional pelayanan pada penegakan hukum sehingga dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang datang.

Baca Juga :  Riset Doktor Smart Farming Bimbingan Prof. Warsito: Solusi bagi Petani Milenial

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan, “Peresmian jembatan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol sinergi antara unsur pimpinan, personel, dan masyarakat yang akan menggunakan pelayanan hukum. Fasilitas ini akan memudahkan personel Polri dan juga masyarakat sekaligus mendukung efisiensi layanan kepolisian.”

“Pembangunan ini menjadi ide terobosan dari Polda Lampung untuk membuat pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat yang akan menggunakan hak hukum nya dan juga sebagai hadiah untuk seluruh personel di Hari Bhayangkara.”

Baca Juga :  Gepak Lampung Kritik Keras Penunjukan M. Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung, Wahyudi: BUMD Bukan Tempat Parkir Jabatan

Kegiatan peresmian ini berjalan dengan tertib dan dilanjutkan room tour jembatan dan fasilitas bersama para Pejabat Utama Polda Lampung. Pembangunan jembatan ini merupakan langkah awal modernisasi infrastruktur dan kemudahan pelayanan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:18 WIB

Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:31 WIB

Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi

Berita Terbaru