Jual Sabu Buat Modal Nikah, Wanita 42 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus seorang perempuan berinisial MY (42), warga Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.

MY (42) ditangkap petugas pada Jumat (4/4/2025), sekira pukul 21.00 WIB, di rumahnya.

Saat ditangkap, Polisi menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu seberat 2,86 gram yang diletakkan di dalam lemari di kamar pelaku.

“Untuk pelaku ada dua orang, yang satu berinisial ND (34), dan masih dalam pengejaran,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (5/4/2025).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya menuturkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait marakanya peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal pelaku.

Baca Juga :  PENYIDIK PIDSUS KEJATI LAMPUNG SERAHKAN PELAKU TIPIKOR SALAH SATU BANK PEMERINTAH CABANG PRINGSEWU KE KEJARI PRINGSEWU

“Kami mendapatkan informasi bahwa jika rumah pelaku ini sering didatangi orang, keluar masuk, tiap malam berbeda-beda, lalu kita lakukan penyelidikan,” Kata Kompol Made.

Hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa rumah tersebut ditempati dua orang, yaitu ND (34) dan MY (42).

Setelah dilakukan upaya penggerebekan, Petugas berhasil meringkus MY (42) berikut barang bukti narkoba sabu di dalam rumahnya.

“MY mengaku narkoba tersebut milik pacarnya yaitu ND, pelaku MY hanya bertugas menjual narkoba tersebut atas perintah ND,” jelas Kompol Made.

Modus operandi peredarannya, pembeli langsung datang ke rumah pelaku MY (42).

“Rumah tersebut dijadikan seperti warung, siapa yang datang kesitu, atas perintah ND, MR akan melayani,” Kata Made.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Akan Segera RDP Terkait Penyegelan TPA Bakung, Ketua Fraksi Partai Golkar, Rama Ali Ucap Ini..

Pelaku mengaku bisnis haram tersebut sudah 3 bulan dilakoninya bersama ND, pacarnya.

Para pelaku ini membeli sabu dari bandar sebanyak 10 gram, dan habis terjual dalam waktu satu minggu.

“Untuk pemasarannya, wilayah Sukajawa Baru, dan Tanjung Karang Barat, tandas Kasat.

Pelaku MY mengaku nekat menjual sabu lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagai modal nikah dengan ND.

Dalam satu minggu penjualan sabu, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 2 juta rupiah.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara,” tandas Kasat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru