Hi. Nuryadin (KAIM) Fasilitasi Diskusi Publik Di Lamban Kuning, Terkait Kasus Cabul

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Silaturahmi sekaligus diskusi publik terkait perkara pencabulan yang sedang ditangani oleh Polresta Bandarlampung, suasana yang hangat terpancar begitu sejuk dalam diskusi tersebut, Minggu(03/ 11/2024).

Hadir dalam silaturahmi tersebut Raja Besi Tua, Hi. Nuryadin beserta istri, Pengacara kondang Maya Rumanti, S.H., M.H., yang kita kenal juga sebagai Pemerhati Perlindungan Anak dan tergabung dalam Hotman Paris and Patner.

Sebagai Tuan Rumah Lamban Kuning, Irjenpol. (Pur) Dr. Ike Edwin Sik, jajaran DPP dan DPC Laskar Lampung, Panglima Ir. Nerozeli Koenang,
Wahyudi, S.E., Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, juga dari Srikandi Gan dan Advocad KAIM, Dr (c) Hj. Anita Putri S.Pd, Ketum DPP GANNMN.

Baca Juga :  Diduga SPBU 24.351.102 Kaliawi Buka Jalur Pengecoran Kembali : GEPAK Lampung Desak Pertamina Untuk Menindak Tegas

Dalam diskusi tersebut disampaikan Dang Ike, bagaimana Beliau menanggapi Laporan dari sekelompok masyarakat yang sengaja datang melaporkan persoalan terkait perkara pelecehan yang viral karena tersangka dapat ditangguhkan penahanannya (tidak ditahan).

Baca Juga :  Gepak Ungkap Luka Lama: Hiburan Malam Bandar Lampung Jadi Lahan Subur Peredaran Narkoba

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Dang Ike prihatin terhadap kasus ini, terlebih lagi tersangka RZ yang awalnya tidak ditahan, menurut Dang Ike Edwin.

Sedangkan Menurut Ketum KAIM, Hi. Nuryadin, S.H. ,” Kasus ini menjadi perhatian khusus dan kami keluarga besar KAIM mengawal dan mendorong proses hukum sampai ke Pengadilan dan tersangka dihukum sesuai dengan perbuatan tersangka, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo
Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Samsat Rajabasa Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan Lewat Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi
Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda
Universitas Saburai Perkuat Promosi Kampus Lewat EKPO SMA YP Unila
FMPKL Tuntut Pertanggung-jawaban PT SGC Atas Dugaan Kerugian Masyarakat Rp18 Triliun
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:33 WIB

Penyedia Jasa Lokal Gigit Jari, Anggaran Miliaran BKPSDM Justru “Hijrah” ke Sidoarjo

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:23 WIB

Dugaan Cawe-cawe Lurah Meifori dalam Proyek Fiber Optik, Wali Kota Bandar Lampung Diminta Bertindak

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:09 WIB

Ardho: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:11 WIB

Universitas Saburai Sosialisasikan PMB di SMKN 1 Kalianda

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB