Hi. Nuryadin (KAIM) Fasilitasi Diskusi Publik Di Lamban Kuning, Terkait Kasus Cabul

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Silaturahmi sekaligus diskusi publik terkait perkara pencabulan yang sedang ditangani oleh Polresta Bandarlampung, suasana yang hangat terpancar begitu sejuk dalam diskusi tersebut, Minggu(03/ 11/2024).

Hadir dalam silaturahmi tersebut Raja Besi Tua, Hi. Nuryadin beserta istri, Pengacara kondang Maya Rumanti, S.H., M.H., yang kita kenal juga sebagai Pemerhati Perlindungan Anak dan tergabung dalam Hotman Paris and Patner.

Sebagai Tuan Rumah Lamban Kuning, Irjenpol. (Pur) Dr. Ike Edwin Sik, jajaran DPP dan DPC Laskar Lampung, Panglima Ir. Nerozeli Koenang,
Wahyudi, S.E., Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, juga dari Srikandi Gan dan Advocad KAIM, Dr (c) Hj. Anita Putri S.Pd, Ketum DPP GANNMN.

Baca Juga :  Terkuak Borok Baru, Bancakan Oknum Unila

Dalam diskusi tersebut disampaikan Dang Ike, bagaimana Beliau menanggapi Laporan dari sekelompok masyarakat yang sengaja datang melaporkan persoalan terkait perkara pelecehan yang viral karena tersangka dapat ditangguhkan penahanannya (tidak ditahan).

Baca Juga :  Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Padang Digagalkan Polda Lampung

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Dang Ike prihatin terhadap kasus ini, terlebih lagi tersangka RZ yang awalnya tidak ditahan, menurut Dang Ike Edwin.

Sedangkan Menurut Ketum KAIM, Hi. Nuryadin, S.H. ,” Kasus ini menjadi perhatian khusus dan kami keluarga besar KAIM mengawal dan mendorong proses hukum sampai ke Pengadilan dan tersangka dihukum sesuai dengan perbuatan tersangka, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru