Gagal Gondol 2 Gelang Emas Milik Emak-Emak di Bandar Lampung, Pelaku Hipnotis Asal Sumsel Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
SB (52), seorang ibu rumah tangga asal Raja Basa, Bandar Lampung nyaris menjadi korban hipnotis. Beruntung korban sadar saat pelaku NS (39) coba mengambil cincin emas di jari tangan korban.

Korban yang sadar, akhirnya berteriak minta tolong, hingga akhirnya wanita asal Siring Agung, Ilir Barat, Sumatera Selatan ini berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Peristiwa penipuan ini sendiri terjadi pada Kamis (12/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah makan, samping Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung.

“Benar, yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek Teluk Betung Selatan,” Kata Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Personel Polda Lampung Jaga Kondusivitas Perayaan Tahun Baru 2025

Korban baru mengenal pelaku dari aplikasi media sosial tiktok beberapa waktu lalu.

“Korban waktu itu sedang live tiktok, nah pelaku ini masuk di live tersebut, dan mengirimkan pesan untuk berkenalan,” Kata Kapolsek.

Usai berkenalan di aplikasi tersebut, pelaku melakukan komunikasi yang intens dengan korban sambil mengiming imingi korban dengan umroh gratis.

“Pelaku datang ke rumah korban, dan mengajak korban pergi makan di sekitar Lampung City Mall,” jelas Enrico.

Sesampainya di warung makan dekat Mall tersebut, pelaku meminta 2 buah gelang emas yang dikenakan korban dengan alasan untuk dipakai dan berfoto.

“Waktu gelang diminta pelaku, korban belum sadar, ketika pelaku minta cincinnya, korban baru sadar, dan langsung berteriak minta tolong,” jelas Kompol Enrico.

Baca Juga :  Sistem Hijau, Kuning, dan Merah: Strategi Polda Lampung Atur Arus Balik di Bakauheni

Pelaku mencoba melarikan diri, namun gagal setelah korban dan warga sekitar berhasil mengamankannya.

Didalam tas pelaku, Polisi menemukan dua identitas berupa KTP dengan domisili Bogor dan Tangerang.

“Kami menduga pelaku ini bermain juga di wilayah lain, tapi sementara ini pengakuannya baru sekali ini,” Kata Enrico.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 buah gelang emas 24 karat seberat 25 gram dan 1 buah gelang emas seberat 15 gram.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun,” Kata Kapolsek.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Zero Truk ODOL Di Jalan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni
Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung
Kemenag Bandar Lampung Hadir Langsung Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Satiman, Jamaah Haji Asal Bandar Lampung
Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung Mulai Dibuka Pendaftaran Hari Ini
Universitas Saburai Dorong Peningkatan SDM Lewat Kolaborasi Digitalisasi PMB Dengan Bank Lampung
Langgar Kode Etik Profesi Polri, Satu Personel Polresta Bandar Lampung di PTDH
Polisi Ungkap Kasus Mayat di Pasar Kota Karang Bandar Lampung, Pelakunya Suami Korban
Kuliah S2 Hukum di Universitas Saburai: Akreditasi Baik Sekali, Fasilitas Lengkap, Lulusan Berkualitas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:22 WIB

Zero Truk ODOL Di Jalan, Satlantas Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasi 1-30 Juni

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42 WIB

Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:34 WIB

Kemenag Bandar Lampung Hadir Langsung Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Satiman, Jamaah Haji Asal Bandar Lampung

Rabu, 11 Juni 2025 - 05:09 WIB

Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung Mulai Dibuka Pendaftaran Hari Ini

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:49 WIB

Universitas Saburai Dorong Peningkatan SDM Lewat Kolaborasi Digitalisasi PMB Dengan Bank Lampung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Lagi, Gudang BBM ilegal Meledak Di Lampung

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:42 WIB