Dua Komplotan Curanmor 9 TKP di Bandar Lampung Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polisi meringkus dua komplotan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari dua komplotan tersebut, Petugas berhasil meringkus 4 orang pelaku asal Lampung Timur, sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Komplotan pertama berjumlah 5 orang pelaku yaitu BA (21), HHM (20), dan AD (21), sedangkan 2 orang lainnya yaitu RD dan VR, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Komplotan kedua yaitu SN (23) dan IE (DPO).

Polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur lantaran keempat pelaku melakukan perlawanan saat akan dilakukan upaya penangkapan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa komplotan ini sudah 9 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

Baca Juga :  KAJATI LAMPUNG SAMPAIKAN KOMITMEN KEJAKSAAN MENGAWAL PROGRAM SWASEMBADA PANGAN PADA GUBERNUR LAMPUNG DAN BUPATI/WALIKOTA SE-LAMPUNG

“Total ada 9 TKP, ada di wilayah hukum Polsek Kedaton, Wilayah Sukarame dan Kemiling,” Kata Kombes Pol Alfret, Senin (14/7/2025).

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 5 unit sepeda motor, dimana 3 sepeda motor hasil curian dan 2 sepeda motor sebagai alat yang digunakan para pelaku.

Disalah satu TKP di Sukarame, Komplotan BA (21) berhasil mengambil 2 unit sepeda motor dalam sekali beraksi.

“Di salah satu kostan di wilayah Sukarame, mereka berhasil mengambil 2 unit sepeda motor, dengan terlebih dahulu merusak gembok pagar,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini melakukan hunting dan berjalan mulai dini hari sampai subuh.

“Mereka ini spesialis subuh, jadi mainnya di waktu subuh, kemudian masih sistem hunting, ketika melihat kondisinya aman, mudah untuk diambil, barulah mereka beraksi,” Kata Kapolresta.

Baca Juga :  DPK Bandar Lampung Bahas Usulan Angka UMK Bandar Lampung Tahun 2025

Kawanan ini merusak gembok pagar mereka menggunakan kunci L dan merusak kontak sepeda motor pakai kunci Letter T.

Kapolresta menambahkan bahwa dari 4 pelaku yang berhasil ditangkap, salah satunya berstatus sebagai mahasiswa di sebuah Universitas Negeri di Bandar Lampung, yaitu berinisial HHM.

“Ini yang masih kami dalami, apakah memang dengan hal itu, kemudian pelaku HHM menampung teman-temannya dulu, baru beraksi, karena mereka berasal dari desa tempat tinggal yang sama,” Kata Kombes Pol Alfret.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB