Dua Komplotan Curanmor 9 TKP di Bandar Lampung Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polisi meringkus dua komplotan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari dua komplotan tersebut, Petugas berhasil meringkus 4 orang pelaku asal Lampung Timur, sedangkan 3 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Komplotan pertama berjumlah 5 orang pelaku yaitu BA (21), HHM (20), dan AD (21), sedangkan 2 orang lainnya yaitu RD dan VR, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Komplotan kedua yaitu SN (23) dan IE (DPO).

Polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur lantaran keempat pelaku melakukan perlawanan saat akan dilakukan upaya penangkapan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa komplotan ini sudah 9 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

Baca Juga :  Skandal Dana Pendamping di Biro Kesra: Gubernur Copot Pejabat, Gepak Desak DPRD Bentuk Pansus

“Total ada 9 TKP, ada di wilayah hukum Polsek Kedaton, Wilayah Sukarame dan Kemiling,” Kata Kombes Pol Alfret, Senin (14/7/2025).

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 5 unit sepeda motor, dimana 3 sepeda motor hasil curian dan 2 sepeda motor sebagai alat yang digunakan para pelaku.

Disalah satu TKP di Sukarame, Komplotan BA (21) berhasil mengambil 2 unit sepeda motor dalam sekali beraksi.

“Di salah satu kostan di wilayah Sukarame, mereka berhasil mengambil 2 unit sepeda motor, dengan terlebih dahulu merusak gembok pagar,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dalam menjalankan aksinya, kawanan ini melakukan hunting dan berjalan mulai dini hari sampai subuh.

“Mereka ini spesialis subuh, jadi mainnya di waktu subuh, kemudian masih sistem hunting, ketika melihat kondisinya aman, mudah untuk diambil, barulah mereka beraksi,” Kata Kapolresta.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Bandar Lampung Minta Personel Jaga Integritas dan Sinergitas

Kawanan ini merusak gembok pagar mereka menggunakan kunci L dan merusak kontak sepeda motor pakai kunci Letter T.

Kapolresta menambahkan bahwa dari 4 pelaku yang berhasil ditangkap, salah satunya berstatus sebagai mahasiswa di sebuah Universitas Negeri di Bandar Lampung, yaitu berinisial HHM.

“Ini yang masih kami dalami, apakah memang dengan hal itu, kemudian pelaku HHM menampung teman-temannya dulu, baru beraksi, karena mereka berasal dari desa tempat tinggal yang sama,” Kata Kombes Pol Alfret.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru