DPP AKAR AKAN LAPOR PRABOWO TERKAIT PERSOALAN PT.SGC.

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Atmosfirnews.id
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung menilai Pemerintah seakan tutup mata dengan adanya dugaan pengemplangan Pajak PT. Sugar Group Company (SGC) yang tak kunjung diselesaikan.

Pasalnya, Polemik besar perusahaan gula Se-asia PT. SGC ini kepada masyarakat Lampung tak di tanggapi serius oleh Pemerintah Pusat, Daerah hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga APH turun untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tersebut.

“PT. SGC yang memiliki anak perusahaan PT. ILP, PT. SIL, PT GPM, yang. di duga memiliki banyak persoalan mulai dari tanah yang terkelola, pajak, sampai pada persoalan HGU mati telah terjadi selama bertahun tahun dan sejauh ini belum sama sekali ditangani oleh pihak. pemerintah yang berkompeten baik Aparat Penegak Hukum maupun kementerian keuangan dan pemerintahan lainnya,” kata Indra kepada awak media.kamis (08/08).

Bahkan, kata Indra, Pemerintah yang seharusnya peduli dan pro dengan rakyatnya, justru ia menilai seakan tutup mata dan telinga dengan persoalan masyarakat Lampung yang menuntut keadilan sebagaimana hukum bisa ditegakkan.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Ajak PSI Bergabung dalam Koalisi Bersama Lanjutkan Pembangunan Lampung

“Seperti mati lampu, semua diam tutup mata dan telinga terkait persoalan PT. SGC ini,” urainya.

Selain itu, sambung Indra, sebagai masyarakat yang peduli dengan persoalan di Lampung, DPP Akar Lampung juga telah malaporkan mantan Gubernur Arinal Djunaidi dan PT SGC di Kementerian ATR BPN RI hingga KPK.

“Dalam 2 bulan DPP AKAR Lampung telah melakukan giat – giat, baik secara gerakan aksi maupun secara prosedural dengan cara melaporkan secara resmi baik di pusat maupun daerah, meski sampai sejauh ini belum ada respon dari pemerintah tapi AKAR Lampung akan terus bergerak, dalam waktu dekat DPP AKAR Lampung akan melakukan gerakan massa di ATR-BPN, KLHK serta KPK guna menanyakan sejauh apa persoalan tersebut di selidiki oleh pihak pihak tersebut,” ucapnya

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Hingga Anggota DPRD Apresiasi Penindakan Pungli Oleh Polres Lampung Utara

Indra menambahkan, Jika dirinya pun mendorong agar masalah ini segera dilakukan tindakan yang nyata oleh Pemerintah.

“Kami juga akan bersurat resmi kepada presiden terpilih Prabowo Subianto agar memberikan keadilan kepada masyarakat Lampung terkait persoalan PT. SGC yang telah merugikan rakyat dan negara,” katanya

Indra menjelaskan, persoalan panen tebu juga dengan cara dibakar yang dilakukan oleh anak perusahaan PT. SGC yakni PT. SIL sejak tahun 2018 itu telah melanggar peraturan perundang undangan UU PPLH dan undang undang lingkungan hidup.

“Dan Telah merugikan negara dan masyarakat, baik ekologi ekosistem serta kesehatan masyarakat yang terdampak asap pembakaran. persoalan lainnya yaitu dugaan KKN yang dilakukan oleh mantan gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan PT. SGC terkait terbitnya pergub Nomor 33 tahun 2020, meskipun pergub telah di cabut atas perintah Mahkamah Agung, tetapi persoalan dugaan KKN terbitnya pergub tersebut kami minta diusut secara tuntas karena telah merugikan negara dan masyarakat,” tandasnya.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung
Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya
9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025
Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan
Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan
Polda Lampung Gelar Minisoccer Kapolda Cup 2025
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol
Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Lindungi dan Sejahterakan Pekerja, Kejati Penerangan Hukum di BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Dituding Fitnah, Ketum Gepak Beberkan Fakta Agar Paham Masalah… Ini Datanya

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:32 WIB

9 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Klarifikasi Polemik PPDB, Thomas Americo: Kuota Terbatas, Sistem Tetap Transparan

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:13 WIB

Soal Legal Standing Ahli Waris Pendiri, Kuasa Hukum Pemohon: Pernyataan Mereka Tak Layak, Itu Akal-akalan

Berita Terbaru