Sindikat Pencuri Mobil Modus Gadai di Bandar Lampung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk 4 dari 6 orang kawanan pelaku pencurian mobil dengan modus gadai.

Keempat pelaku yaitu HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35).

Petugas menangkap keempatnya, pada Minggu (21/7/2024) dini hari, di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan bahwa sebelum menangkap keempat pelaku, petugas terlebih dahulu menemukan unit mobil curian.

“Tanggal 13 Juli korban laporan, kemudian keesokan harinya, unit mobil kita temukan di sebuah gang buntu di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, ditinggal oleh para pelaku,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Minggu (21/7/2024).

Baca Juga :  Bangun SMSI Pesisir Barat, Dewan Pengurus SMSI Provinsi Lampung Tunjuk Yosan Perdana

Dennis menambahkan bahwa sebelum mencuri mobil, kunci kontak terlebih dahulu di duplikat oleh para pelaku.

“Mereka merental mobil, kemudian digadai kepada seseorang, baru kemudian mobil itu di curi dengan kunci duplikat” Kata Dennis.

Empat orang yang berhasil dibekuk petugas berperan sebagai esekutor.

“Ada dua DPO lagi, yaitu ZN, bertugas mencari lawan gadai, dan HS berperan mencari rentalan mobil, saat ini masih kita lakukan pengejaran” imbuh Dennis.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak, Camat Tanjung Senang Acuh Tak Acuh

Peristiwa pencurian 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam Nopol BE 1508 AAS, terjadi pada Sabtu, (13/7/2024) subuh, di parkiran sebuah hotel, di wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.

“Mobil digadai oleh pelaku senilai 120 juta rupiah, tanggal 12 Juli di gadai, besoknya mobil dicuri” Jelas Dennis.

Dennis menjelaskan bahwa CS (35) merupakan resedivis dalam kasus serupa.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 1 unit mobil Toyota Innova Rebor warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna abu abu silver dan 1 buah kunci kontak mobil.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Hutama Karya Paparkan Trase Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Minta Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas
Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna
Tak Sekadar Berbisnis, Dua Pengusaha Kompak Bangun Masjid dan Tebar Kepedulian di Pangandaran
Nuryadin dan Cahya Gandara Resmikan Masjid di Pangandaran, Salurkan 1.000 Paket Sembako
HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra
201 Calon Jemaah Haji Way Kanan Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Tahapan Menuju Tanah Suci 2027 Dimulai
Solar Langka Berlarut-larut di Sumut, Ada Apa dengan Distribusi Pertamina?
Ketua PMI Way Kanan Ajak PMR Makan Bersama, Dorong Generasi Muda Aktif dan Berprestasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Hutama Karya Paparkan Trase Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Minta Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Setahun Kasus Tabrakan Kapal Tewaskan Dua Orang Tak Tuntas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kinerja Polres Muna

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Tak Sekadar Berbisnis, Dua Pengusaha Kompak Bangun Masjid dan Tebar Kepedulian di Pangandaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Nuryadin dan Cahya Gandara Resmikan Masjid di Pangandaran, Salurkan 1.000 Paket Sembako

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Berita Terbaru