Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung memperkuat pengembangan layanan kedokteran nuklir dan radioterapi dengan melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dalam evaluasi teknis pembangunan fasilitas.

Langkah tersebut dilakukan melalui Workshop Standarisasi Pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir dan Bunker Radioterapi pada 2–3 November 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan pembangunan fasilitas memenuhi standar teknis, ketentuan regulasi, serta prinsip keselamatan dan proteksi radiasi.

Direktur RSUDAM, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM, menegaskan bahwa pengembangan layanan berteknologi tinggi harus berjalan seiring dengan pemenuhan standar keselamatan.

“Pengembangan kedokteran nuklir dan radioterapi bukan hanya soal membangun gedung atau menyediakan peralatan medis. Aspek keselamatan, pemenuhan regulasi, dan kesiapan operasional harus menjadi prioritas sejak tahap perencanaan hingga fasilitas siap digunakan,” ujarnya.

Menurut dia, pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, koordinasi dengan BAPETEN menjadi penting agar aspek teknis dan proteksi radiasi mendapat perhatian yang memadai,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Terima Audiensi PW Fatayat NU Provinsi Lampung, Bahas Sinergi Perempuan dan Keamanan

### BAPETEN Evaluasi Standar Teknis

Dalam workshop tersebut, BAPETEN memberikan penjelasan mengenai persyaratan pembangunan gedung kedokteran nuklir, tata ruang, proteksi radiasi, serta konstruksi bunker radioterapi, termasuk sistem penahan radiasi atau *shielding*.

Standar tersebut diperlukan untuk mengendalikan paparan radiasi dan melindungi pasien, tenaga medis, pekerja radiasi, masyarakat, serta lingkungan.

Keterlibatan BAPETEN juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan persyaratan keselamatan yang berlaku.

Lukman mengatakan, pengembangan fasilitas tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan kesiapan layanan secara menyeluruh.

“Fasilitas yang dibangun harus memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan. Tujuan akhirnya bukan sekadar tersedianya infrastruktur, melainkan pelayanan yang aman, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan,” ujarnya.

### Peninjauan Lapangan dan Rekomendasi Teknis

Pada 3 November 2026, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung pembangunan Gedung Kedokteran Nuklir dan Bunker Radioterapi bersama BAPETEN.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kondisi fasilitas, kesesuaian aspek teknis pembangunan, serta identifikasi komponen yang memerlukan perhatian dan penyempurnaan.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua FKWKP di Akhir Masa Jabatan Pringsewu

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan *exit meeting* di Aula Lantai 1 RSUDAM untuk menyampaikan hasil peninjauan, masukan teknis, dan rekomendasi dari BAPETEN.

Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar bagi manajemen RSUDAM dalam menentukan langkah tindak lanjut, memperkuat pengendalian pembangunan, serta memastikan rekomendasi teknis ditangani secara terarah.

### Perkuat Pelayanan Kesehatan Rujukan

Pengembangan fasilitas kedokteran nuklir dan radioterapi merupakan bagian dari upaya RSUDAM memperkuat pelayanan kesehatan rujukan di Lampung.

LINAC atau *Linear Accelerator* digunakan dalam pelayanan radioterapi, sedangkan SPECT/CT merupakan teknologi pencitraan kedokteran nuklir yang menggabungkan pencitraan fungsional dan anatomi.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan pelayanan medis berbasis teknologi, dengan tetap mengutamakan pemenuhan persyaratan keselamatan, kesiapan sumber daya manusia, dan perizinan operasional.

RSUDAM menegaskan bahwa sinergi dengan regulator menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan fasilitas berlangsung sesuai standar dan mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lampung.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : *****

Berita Terkait

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas
Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Aset Rp1,7 Miliar Diduga Jadi Objek Sewaan, IWO Pertanyakan Pengawasan Dinas Pertanian Lampung Timur 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:02 WIB

Laskar Lampung Adukan Dugaan Pelecehan Santriwati ke Sejumlah Lembaga di Jakarta, Minta Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB