Pajak Rokok Dipangkas Pusat, Pendapatan APBD Lampung Anjlok Rp19,6 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung merevisi target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah penerimaan Pajak Rokok dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Kondisi itu membuat target pendapatan daerah dipangkas sebesar Rp19,667 miliar, dari semula Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun.

Meski ruang pendapatan menyusut, Pemprov Lampung justru menaikkan alokasi belanja daerah sebagai upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan program prioritas.

Penyesuaian tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung saat menyampaikan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/7).

Mirza menjelaskan, penurunan target pendapatan daerah terutama dipicu berkurangnya alokasi Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar yang mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Polda Lampung Mediasi Konflik Yayasan Kampus Malahayati, Massa Sepakat Kembali ke Jakarta

Selain itu, terdapat penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar seiring perkembangan kerja sama antardaerah.

“Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya penerimaan Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, serta penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar sesuai perkembangan kerja sama antardaerah,” kata Mirza di hadapan rapat paripurna.

Di tengah penurunan pendapatan tersebut, Pemprov Lampung tetap meningkatkan belanja daerah. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja naik dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun atau bertambah sekitar Rp74,655 miliar.

Kenaikan belanja itu ditopang oleh pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp94 miliar. Sebagian besar SiLPA tersebut berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga :  Kapolda Lampung: Ibadah Ramadan Bentuk Keimanan dan Kesadaran Takdir Allah

Mirza menegaskan, tambahan anggaran tersebut bukan untuk memperbesar belanja birokrasi, melainkan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah penyesuaian pendapatan daerah.

“SiLPA tersebut akan dimanfaatkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, mendukung program prioritas daerah, serta memastikan program-program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat tetap dapat berjalan,” ujarnya.

Perubahan postur APBD 2026 ini mencerminkan tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat penyesuaian kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, Pemprov Lampung memilih menjaga momentum pembangunan dengan mengoptimalkan SiLPA agar program prioritas tidak terhambat meski pendapatan mengalami koreksi.(*)

Penulis : Wahyudi

Editor : j

Berita Terkait

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya
Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya

Selasa, 15 September 2026 - 07:41 WIB

Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran

Berita Terbaru

Berita Utama

Jelang Kongres di Lampung, Ridho Alamsyah Muncul di Bursa PB HMI

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:18 WIB