Setahun Pascaroboh, GEPAK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Renovasi Gedung DPRD Pesawaran

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Pesawaran — Lebih dari setahun sejak ornamen mahkota Siger di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran roboh akibat angin kencang pada Mei 2025, perbaikan gedung belum juga terealisasi.

Kondisi itu menuai kritik dari Gerakan Pergerakan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung yang menilai lambannya penanganan telah mencoreng wajah pemerintahan daerah.

Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, mengatakan masyarakat kecewa karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk memulihkan bangunan yang menjadi simbol lembaga legislatif tersebut.

“Sampai hari ini renovasi Gedung DPRD belum juga terlaksana. Ini bukan sekadar persoalan bangunan rusak, tetapi menyangkut marwah lembaga dan wajah Kabupaten Pesawaran. Sangat disayangkan pemerintah terkesan lamban menyikapinya,” kata Wahyudi kepada wartawan, pada Selesa, (28/7/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut semakin memperburuk citra Kabupaten Pesawaran yang dalam beberapa waktu terakhir juga diterpa berbagai persoalan hukum.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Lampung Laksanakan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas

“Publik melihat citra Pesawaran terus menurun. Di tengah kasus korupsi yang menjerat mantan bupati, kini gedung DPRD yang menjadi simbol pemerintahan justru dibiarkan rusak. Ini menjadi potret buruk tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

GEPAK Lampung mengaku telah melakukan investigasi terkait penyebab robohnya ornamen Siger di gedung DPRD. Dari hasil penelusuran awal, organisasi itu menduga penyebab kerusakan tidak semata-mata dipicu angin kencang.

“Kami menemukan indikasi bahwa robohnya ornamen itu bukan hanya karena faktor cuaca. Ada dugaan persoalan pada aspek perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi bangunan. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif,” katanya.

Atas dasar temuan tersebut, GEPAK Lampung berencana membawa hasil investigasi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pelimpahan Berkas Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terjadi di Way Kanan

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hasil investigasi ini kepada aparat penegak hukum. Kami ingin penyebab runtuhnya ikon Gedung DPRD diusut secara menyeluruh. Jika ada unsur kelalaian atau penyimpangan dalam pembangunan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegas Wahyudi.

Ia menilai peristiwa tersebut menjadi ironi karena terjadi di lingkungan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

“Ironisnya, peristiwa ini terjadi di gedung lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. Seharusnya kualitas pembangunan menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Jangan sampai simbol daerah runtuh karena lemahnya pengawasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran maupun Sekretariat DPRD Pesawaran terkait progres renovasi gedung dan tanggapan atas pernyataan GEPAK Lampung.(*)

Penulis : Wartawan

Editor : Jm

Berita Terkait

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya
Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya

Selasa, 15 September 2026 - 07:41 WIB

Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB