Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Fakta baru terungkap dalam proses hukum yang menjerat mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Di balik sorotan publik terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, muncul detail menarik terkait kendaraan terakhir yang digunakan sebelum ia dibawa menggunakan mobil tahanan.

Sebelumnya, beredar luas di berbagai pemberitaan bahwa Arinal datang memenuhi panggilan Kejati Lampung dengan menggunakan mobil mewah jenis Alphard berwarna hitam. Namun, berdasarkan penelusuran dan pengamatan di lapangan, fakta tersebut tidak sepenuhnya tepat.

Mobil terakhir yang ditumpangi Arinal sebelum akhirnya dipindahkan ke kendaraan tahanan ternyata bukan Alphard, melainkan mobil pribadi yang telah lama menjadi kendaraan favoritnya, yakni Toyota Innova Reborn berpelat nomor B 56 ARD.

Baca Juga :  Aksi Wartawan Kawal Kadisdik Bandar Lampung Upaya Menjilat Pejabat

Kendaraan tersebut bukanlah mobil biasa bagi Arinal. Dalam sejumlah kesempatan, mobil itu kerap digunakan saat menjalankan aktivitas kedinasan hingga kegiatan kampanye pada masa pencalonannya sebagai gubernur. Pelat nomor “B 56 ARD” sendiri disebut memiliki makna personal, yang merujuk pada Tahun kelahirannya.

“Memang selama ini beliau lebih sering menggunakan kendaraan itu, baik saat bertugas maupun dalam aktivitas lainnya. Itu mobil yang sudah lama melekat dengan beliau,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis, (30/4/2026).

Fakta ini sekaligus menepis asumsi publik yang mengaitkan kehadiran Arinal dengan kendaraan mewah saat memenuhi panggilan penyidik.

Justru, dalam momen krusial menghadapi proses hukum, ia disebut masih menggunakan kendaraan yang telah lama menjadi bagian dari kesehariannya.

Baca Juga :  KAHMI Kecewa, Gagal Mempertemukan Dua Kandidat Walikota...

Di sisi lain, perhatian publik juga mengarah pada proses penahanan Arinal di rumah tahanan. Sejumlah pihak meminta agar aparat penegak hukum dan pengelola rutan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap mantan kepala daerah tersebut.

“Kami berharap tidak ada perlakuan istimewa. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum, termasuk dalam proses penahanan di rutan,” ujar seorang pengamat hukum di Bandar Lampung.

Hingga kini, proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terus berjalan, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya.

Berita Terkait

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain
EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”
Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas
Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan
RMD Gandeng Pengusaha Billboard Lampung, Sukses Hantarkan Ade Jona ke Tampuk Pimpinan HIPMI
WTP Ke-12 Sukses Diraih, Ini Rincian Anggaran dan PR Berharga Miliaran Rupiah untuk Lampung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sidang Bongkar Dugaan TPPU Dendi Ramadhona, Pembelian Saham RS Urip Rp500 Juta Diduga Pakai Nama Orang Lain

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

EMBEGE Tak Membuat Si Kecil Kenyang, Si Besar Justru Mengaum “Kelaparan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Menakar Jalan Tengah Kemitraan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan di Tengah Defisit Fiskal Lampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:32 WIB

Dana BOS dan PR Literasi Lampung: Saatnya Perpustakaan Menjadi Prioritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:42 WIB

Sukses SNBT, Saatnya Sekolah Lampung Bangun Perpustakaan

Berita Terbaru