Larut Malam di Kejati Lampung, Dendi Ramadhona Bungkam Usai Diperiksa Kasus SPAM Rp 8 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung masih tampak ramai hingga mendekati tengah malam, Kamis (4/9/2025).

Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, akhirnya keluar setelah menjalani pemeriksaan panjang terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar.

Dendi tampak melangkah keluar pada pukul 23.50 WIB. Mengenakan kemeja putih dipadu celana krem, ia didampingi seorang pengawal berbaju abu-abu menuju mobil Hilux double cabin putih yang terparkir di depan gedung Aspidsus.

Baca Juga :  Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Saat dicecar awak media, Dendi hanya memberi keterangan singkat. Ia mengaku diperiksa seputar kewenangan dirinya sebagai kepala daerah periode 2020–2025.

“Diperiksa terkait tentang regulasi dan kewenangan ya selaku kepala daerah tahun 2020-2025 terkait adanya permasalahan DAK Dinas PUPR,” ucapnya.

Soal jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, ia tak banyak bicara. “Waduh lupa (berapa pertanyaan). Dari sore (diperiksa),” jawabnya singkat sebelum masuk ke dalam kendaraan.

Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan awal.

Baca Juga :  Samsat Rajabasa Perkuat Edukasi Pajak Kendaraan Lewat Operasi Keselamatan Krakatau 2026

“Iya benar, pada hari ini kita ada melakukan pemanggilan tahap penyelidikan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di Pesawaran. Belasan orang sudah kami periksa. Kasusnya itu soal penggunaan dana DAK 2022,” terang Armen.

Meski belum menyebutkan detail peran Dendi dalam kasus ini, Kejati Lampung menegaskan penyelidikan akan berlanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana miliaran rupiah itu.

Berita Terkait

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi
Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:20 WIB

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Berita Terbaru