PENKUM KEJATI LAMPUNG BERI KULIAH UMUM DI USBRJ, BERTEMAKAN PERAN PEMUDA DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Lampung – Atmosfirnews.id

Tim Seksi Penerangan Hukum Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung memberikan Kuliah Umum di Kampus Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Bandar Lampung pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 di Gedung Pasca Sarjana USBRJ dengan tema “Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Kuliah Umum ini dilaksanakan dalam rangka program penerangan hukum khususnya dikalangan mahasiswa sebagai pembawa angin baru yang dapat memberikan perubahan signifikan dalam pembangunan bangsa. Dengan semangat juang, inovasi, dan keterlibatannya dalam berbagai bidang, mahasiswa memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan ruang bagi mahasiswa  untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Bandar Lampung dalam hal ini diwakili oleh PR1 Dr. Maristiana Ayu, SE, MSAK Akt, C.A., CSRS., membuka langsung kuliah umum tersebut, didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Sri Zanariyah, SH., MH., Kaprodi Magister Hukum Dr. Rika Santina, SH, MH., Plt. Sekprodi Magister Hukum Satrya Surya Pratama, SH, MH., dengan peserta berjumlah 50 Mahasiswa dari berbagai program studi.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, menyampaikan bahwa Penerangan Hukum melalui Kuliah Umum ini bertemakan Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dengan menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH, MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, SH., MH., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi Jaya Saputra, SH., MH.,  beserta Tim Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga :  Pengamat UGM, Bisik - Bisik Sekian Kalinya Proses Kasus Kebakaran Gudang Penimbunan BBM di Lampung Kembali Menjadi Legenda Urban Tanpa Hasil

Dalam sambutannya PR1 USBRJ Dr. Maristiana Ayu, SE, MSAK Akt, C.A., CSRS., menyampaikan Apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memberikan Penerangan Hukum melalui Kuliah Umumnya kepada Mahasiswa USBRJ Bandar Lampung. Dunia Akademik harus saling bersinergi antar Lembaga Pemerintahan khususnya Kejaksaan sebagai tonggak utama dalam penegakan hukum, hal ini penting sekali untuk ditindaklanjuti agar dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap penyelenggaraan penegakan hukum. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus bersemangat juang, energi, dan kreativitasnya.

Tim Penkum Kejati Lampung dalam Kuliah Umumnya menyampaikan bahwa diantaranya terdapat tujuh kelompok dari tiga puluh bentuk / jenis korupsi yaitu kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan. Selanjutnya tindak pidana korupsi terjadi karena adanya subjek korupsi, dampak dari korupsi, perang melawan korupsi. Pada kesempatan tersebut juga Tim Penkum menyampaikan Strategi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh kejaksaan dengan cara Pencegahan, Penindakan dan Pemiskinan, hal ini dianggap belum cukup. Untuk itu peranan pada semua elemen masyarakat khususnya generasi muda dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Akan Uji Sample Jajanan Yang Diduga Sebabkan 12 Siswa Keracunan

Selain hat tersebut, Tim Penkum juga menyampaikan pencegahan korupsi sejak dini yaitu Pendidikan Karakter Sejak Usia Dini, Pendidikan Anti-Korupsi di Sekolah, Peran Keluarga, Peran Masyarakat.  Pemuda selalu dianggap sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk membawa perbaikan dan kemajuan di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sebagai generasi penerus, pemuda tidak hanya mewarisi nilai-nilai, budaya, dan pengetahuan dari generasi sebelumnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membawa inovasi dan transformasi menuju masa depan yang lebih baik. Salah satu peran penting yang dapat dimainkan oleh pemuda adalah sebagai pembawa angin baru dalam pembangunan bangsa.

Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan penerapan langkah-langkah di atas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dibutuhkan komitmen, kerjasama, dan kesadaran dari semua pihak untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan dengan efektif.

Setelah penyampaian materi, sesi selanjutnya memberikan kesempatan para mahasiswa untuk bertanya dan sebagian besar mahasiswa sangat antusiame, terbukti hapir sebagian besar ingin bertanya terkait tindak pidana korupsi, karena keterbatasan waktu maka para penanya dibatasi. Kegiatan ini diakhiri dengan bersama-sama berkomitmen untuk cegah korupsi sejak dini. Himbauan kepada seluruh generasi muda sebagai bagian dari garda terdepan Generasi Emas menuju Indonesia Maju tanamkan bahwa korupsi bukan budaya kita.

 

Berita Terkait

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
Aksi di DPRD Lampung, Satlantas Alihkan Arus Lalu Lintas dan Imbau Warga Tunda Perjalanan
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
HARLAH Ke-80 Kejaksaan RI, Kejati Lampung Gelar Seminar Ilmiah: Optimalisasi Follow The Aset dan Follow The Money Melalui DPA
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB

Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:06 WIB

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB