Amunisi Ilegal Dijual Via Platform Digital, Disamarkan Sebagai Mur dan Baut

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung — Atmosfirnews.id

Penjualan amunisi ilegal kini menyasar ruang digital. Polda Lampung mengungkap modus penjualan peluru berbagai kaliber melalui platform digital, dengan menyamarkan produknya sebagai peralatan mekanik seperti mur, baut, hingga kunci pas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus industri rumahan perakitan senjata api (senpi) ilegal di Kota Bandarlampung.

“Pelaku RK mendapatkan amunisi yang dijual di salah satu platform digital. Produknya tampak seperti alat mekanik, tapi di deskripsi tertulis kaliber 5,56 mm dan lainnya,” kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).

Deskripsi tersebut menjadi sinyal terselubung bagi jaringan pembeli bahwa produk tersebut sebenarnya adalah amunisi. Tujuannya, agar tidak terdeteksi sistem keamanan dan tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

Baca Juga :  257 Personel Polisi Disiagakan Amankan Jumat Agung dan Paskah di Bandar Lampung

*Jejak Digital Lacak Penjual ke Purbalingga*

Dari informasi itu, Tim Cyber Polda Lampung melakukan pelacakan jejak digital dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di Purbalingga, Jawa Tengah. Tersangka diduga bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari platform digital itu, tim kami bersama unit cyber melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku lain,” lanjut Kapolda.

Selain A, dua tersangka lainnya yakni RS dan RK juga diamankan. RK diketahui telah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

*Ribuan Amunisi Diamankan*

Dari penggerebekan di beberapa lokasi, polisi menyita: 8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, 9 mm), 1.044 butir selongsong peluru, 4 pucuk senjata api rakitan, Mesin las, bor, serta peralatan modifikasi air gun, Perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver, Barang pendukung seperti handphone dan satu mobil.

Baca Juga :  PENKUM KEJATI LAMPUNG ADAKAN JMS DI SMAN 1 WAY JEPARA, BERSAMA CEGAH KENAKALAN REMAJA DENGAN KENALI HUKUM DAN JAUHI HUKUMAN

Kapolda menyebut peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital ini berpotensi besar disalahgunakan untuk kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Maka kami terus telusuri jaringan ini agar tak berkembang lebih luas,” tegasnya.

Polda Lampung kini memperkuat pengawasan aktivitas digital terkait perdagangan senjata ilegal dan mengimbau platform-platform daring agar lebih waspada terhadap konten yang mencurigakan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Redi Sanjaya, Tersangka Kasus Narkoba, Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Kabid Humas: Ditindaklanjuti Propam

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB