Waspada Makanan dan Minuman Berbahaya, Polda Lampung Siap Bertindak

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAMPUNG – Atmosfirnews.id

Dalam menjaga kesucian bulan Ramadan, Polda Lampung meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Fokus utama adalah produk yang telah kedaluwarsa atau mengandung zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam upaya ini, Polda Lampung akan bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang tidak layak.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan yang dijual di pinggir jalan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dan tidak melewati masa kedaluwarsa,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Untuk Kedua Kalinya Raih Penghargaan Pin Emas Dari ATR / BPN : Wahyudi Sesalkan Laporan Korban Sindikat Mafia Tanah Diduga Libatkan Notaris, Mandek Di Polres Pesawaran

Selain pengawasan langsung, Polda Lampung juga akan melakukan patroli rutin serta razia makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

“Kami tidak akan segan menindak pedagang nakal yang sengaja menjual makanan berbahaya demi keuntungan pribadi. Ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tambah Kombes Yuni.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan ini.

“Jika menemukan makanan atau minuman yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, BPOM, dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat selama Ramadan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung: Peringati Hari Antikorupsi dengan Komitmen Tanggung Jawab dan Transparansi

Kombes Yuni juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait makanan berbahaya dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen Ramadan untuk menjual produk berbahaya,” pungkasnya.

Polda Lampung memastikan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan pangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang
Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum
Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung
Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi
Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional
Aksi di DPRD Lampung, Satlantas Alihkan Arus Lalu Lintas dan Imbau Warga Tunda Perjalanan
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:18 WIB

Advokat KAIM Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:20 WIB

Ardho Adam Saputra Tegaskan Pencabutan HGU Sugar Group Sah Secara Hukum

Minggu, 23 November 2025 - 20:48 WIB

Gus Irfan Lantik Hamzah Yusbir Jadi Ketua PD Gemira Lampung

Sabtu, 20 September 2025 - 11:59 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi

Berita Terbaru