Tim Dinas PU Kota Bandar Lampung Gerak Cepat Atasi Robohnya Tembok Perumahan 30 Meter

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Akibat longsor dan robohnya pagar beton Perumahan Angkasa, kawasan permukiman warga sebelahnya kebanjiran di Gg. Nangka RT 11, Lk II, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, kata Sutioso, Sabtu (22/2/2025).

Mobil Honda CRV warna hitam sampai hanyut akibat hujan lebat yang meluber ke permukiman warga akibat drainase terhalang robohnya tembk perumahan pada Jumat malam (21/2/2025)

Baca Juga :  Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Kost-kostan Bandar Lampung

Tembok sepanjang 30 meter itu menutup jalannya air menuju sungai yang berada di seberang Jalan Soekarno Hatta, perbatasan antara Kecamatan Labuhan Ratu dan Tanjungsenang.
“Dinas PU Kota Bandarlampung berusaha menyingkirkan bongkahan pagar beton yang menutup drainase tersebut sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi, kata Kadis PU kota Bandarlampung Dedi Sutioso.

Untuk menormalisasi aliran airnya, pihaknya mengerahkan dua unit eskavator mini dan mobil pengangkut sampah milik DLH dan mengangkutnya ke TPA Bakung.

Baca Juga :  Kemenko PMK Dorong IWO Lampung Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menurutnya, untuk pagar beton sepanjang 30 meter seharusnya memperkirakan kekuatan tanah yang akan dibangun pondasi terlebih dahulu harus dipastikan kekuatannya.

Terkait kemungkinan adanya teguran kepada pihak pengembang, Pemkot Bandar Lampung akan koordinasi dengan dinas terkait atas robohnya tembok, pungkas Dedi Sutioso.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung
Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran
Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan
Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Terungkap, Ini Mobil Terakhir yang Ditumpangi Arinal Djunaidi Sebelum Naik Mobil Tahanan di Kejati Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 11:54 WIB

Stabilitas Ekonomi Terjaga, Ardho Nilai Kebijakan Prabowo Subianto Tepat Sasaran

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

Dituntut 10 Bulan, Dua Tersangka OTT RSUD Abdoel Moeloek Siap Ajukan Pembelaan

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Berita Terbaru