Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ TA. 2022

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pringsewu – Atmosfirnews.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Baca Juga :  Kepala Sekolah dan Guru Dikumpulkan, Integritas Pendidikan Tanggamus Dievaluasi

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Baca Juga :  Bripka Agus Terlibat Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: "Saya Lihat Warga Ditodong Senpi"

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah Daerah Pringsewu, Kejari Pringsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape
Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat
Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid
Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026
Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi
Keluhan Pelayanan dan Jaspel Mencuat, Paman Acong Minta Direktur Baru RSUDAM Berbenah
Pendidikan Antikorupsi Lampung Diakui KPK, Didorong Jadi Percontohan Nasional
GEPAK Desak Gubernur Lampung Buka Suara soal Pelarangan Liputan dan PHK Wartawan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Disdikbud Lampung Perketat Aturan, Siswa SMA/SMK Dilarang Merokok dan Menggunakan Vape

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jamal KNPI Lampung Soroti Sulitnya Mencari Nafkah, Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Thomas Amirico Ingatkan Guru Evaluasi Cara Mengajar, Siswa Tak Naik Kelas Bukan Semata Kesalahan Murid

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Prestasi di Bidang Digital, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Penghargaan ADLG Awards 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB