Polresta Bandar Lampung Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor, 2 Pucuk Senpi Rakitan Disita

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id

Polreta Bandar Lampung meringkus 5 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut sejumlah amunisi.

Komplotan curanmor yang ditangkap yaitu TP (23), DI (23), WH (29), AS (29) dan ST (32), kelimanya merupakan warga kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal, saat patroli yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kedaton mendapati kawanan ini sedang beraksi di sebuah rumah kos, di Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Raja Basa, Bandar Lampung, pada Selasa (28/1/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap para pelaku mencoba melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas.

“Anggota yang berpatroli curiga, kemudian coba menangkap para pelaku namun kawanan ini melakukan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah anggota,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga :  Bronjong Baru Satu Bulan Sudah Hancur, Batu Berubah Jadi Tanah

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 2 orang pelaku berhasil ditangkap dilokasi yaitu TP (23) dan DI (23) berikut 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, namun 3 orang rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Hasil pengembangan, Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 orang lainnya di wilayah Sukarame, Bandar Lampung,pada Selasa (28/1/2025) sore hari.

Kombes Pol Alfret menambahkan kawanan ini kerap melancarkan aksinya pada malam hingga menjelang subuh dengan target sepeda motor matic.

“Modusnya motor hasil curian oleh kawanan ini terlebih dahulu disimpan atau ditaruh dilokasi tertentu, seperti di semak semak, atau kebun, setelah terkumpul barulah dibawa oleh kawanan ini ke wilayah Lampung Tengah,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku mampu mencuri sepeda motor hingga 4 unit dalam sekali beraksi.

“Kami masih dalami kasus ini, termasuk pendah kendaraan hasil curian maupun terkait asal senjata api rakitan yang digunakan oleh para pelaku,” jelas Alfret.

Baca Juga :  HUT ke-343 Bandar Lampung, Rama Apriditya: Saatnya Perkuat Sinergi Untuk Kota Yang Lebih Modern dan Inklusif

Kawanan ini sudah hampir 4 kali melakukan aksinya di wilayah Bandar Lampung.

“Di wilayah Bandar Lampung semnata ini ada 4 TKP, mereka juga mengaku pernah melakukan aksinya di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan, dan ini masih terus kami dalami,” Kata Kapolresta.

Selain kelima pelaku, dalam kasus ini Polisi menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi, 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, kunci seribu untuk memecahkan gembok dan anak kunci letter T.

“Terhadap para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa hak,” tandas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa tindak pidana yang terjadi atau dialami, agar pihaknya dapat melakukan langkah langkah cepat dalam mengungkap peristiwa tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru