Iskardo Sampaikan Hal Mengejutkan ini: Zero Accident Untuk Kedua Paslon Pilgub, Serta Legacy Bawaslu Berintegritas

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Bawaslu Provinsi Lampung mengadakan acara Media Gathering untuk memperkuat keterbukaan informasi kepemiluan. Kegiatan ini dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung juga dalam rangka meningkatkan kerjasama antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan media massa dan elektronik. Acara yang bertema ‘Ekspos Hasil Pengawasan Kampanye Pilkada Tahun 2024’ ini berlangsung di Radisson Hotel Bandar Lampung, Minggu (24/11/2024).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam proses demokrasi, khususnya dalam memberikan informasi yang transparan dan akurat bukan Berita Hoaks mengenai pelaksanaan Pilkada 2024.

Iskardo menambahkan, bahwa keterbukaan informasi mengenai pengawasan kampanye sangat penting agar masyarakat dapat memahami mekanisme dan langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu dalam memastikan pemilu yang bersih, adil.dan damai.

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun 2024, Pinnur Selalau Soroti Pemberantasan Korupsi

Iskardo kemudian memaparkan berbagai temuan penting selama masa kampanye, termasuk potensi pelanggaran yang terdeteksi, tindakan yang telah diambil, serta upaya untuk mencegah praktik kecurangan dalam Pilkada.

Dalam penjelasannya, Iskardo menyatakan tak ada pelanggaran selama kampanye Pilgub Lampung, baik oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1, Arinal-Sutono maupun Nomor Urut 2, Mirza-Jihan, sejak 25 September hingga 23 November 2024.

“Zero accident, baik Paslon Nomor Urut 1 (Arinal-Sutono) maupun Nomor Urut 2 (Mirza-Jihan),” kata Iskardo P. Panggar.

Dia mengatakan selama tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 pihaknya tidak menemukan atau menerima laporan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan kedua pasang calon kepala daerah Provinsi Lampung ini.

Baca Juga :  Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Melakukan Kunjungan Di Samsat Kontainer di Kantor KSOP Kelas I Panjang Bandar Lampung.

“Selama pelaksanaan Kampanye Pilgub Lampung 2024, setelaj mendapatkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) Kampanye, kedua paslon selalu koordinasi terlebih dahulu pada Bawaslu Lampung apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Iskardo.

“Hingga memasuki H-3 pemungutan suara, kami tak menemukan dan menerima laporan masyarakat pelanggaran,” katanya lagi.

“Bawaslu Lampung hingga pamwascam juga secara rutin menghimbau para paslon taat aturan.
Ketika semua paslon mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka hal itu akan meminimalisir potensi pelanggaran Pilkada Lampung 2024. Bawaslu Lampung ingin punya warisan ke generasi berikutnya tentang legacy Bawaslu penyelenggara pilkada yang berintegritas,” ujar Iskardo.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata
Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan
Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil
Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..
H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional
Menakar Keadilan di Polda Lampung: Mengapa Sanksi Etik Saja Tidak Cukup bagi Oknum Polisi Penganiaya (Telaah Kasus Laporan Iptu Dedi Karmiadi Kanitbinmas Polsek Tanjungkarang Barat)
Carut Marut PB FORKI, Konflik Logo LEMKARI Diduga Rugikan Atlet Karate
KORMI Lampung Gelar Raker dan Luncurkan Maskot FORPROV I 2026
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:30 WIB

Tragedi di Jabung: Ketika Penegakan Hukum Menuai Pertanyaan dan Air Mata

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:57 WIB

Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Polresta Bilang Masih Dalam Proses, Tersangka Pulang dan Barang Bukti Cuma Satu Mobil

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polresta Bandar Lampung Bungkam, Barang Bukti dan Tersangka Hilang..

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:15 WIB

H. Nuryadin Terpilih sebagai Ketua Umum PAOI, Siap Satukan Perantau Ogan hingga Tingkat Nasional

Berita Terbaru