Wow…Rp 59 Miliar Terkait Dugaan Korupsi di PT. LEB yang Disita Kejati Lampung

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita dana sebesar Rp. 59 miliar dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) yang melibatkan PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, PT. Lampung Jasa Utama (LJU).

Penyitaan ini diumumkan oleh Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

“Tim kami telah mengamankan dana PI Rp. 59 miliar dari PT. LJU melalui Direktur Utama PT. LJU, AS, dan menerima penyerahan uang bunga senilai Rp800 juta dari Direktur Utama PT. LEB, HE,” ujar Armen.

Dalam kasus ini, total aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 61,2 miliar, termasuk beberapa kendaraan berupa mobil dan sepeda motor.

Baca Juga :  Ketua dan Bendahara KONI Lamteng Jadi Tersangka, Gepak: Kasus Serupa di Kejati Kehilangan Arah

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PI sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES), yang nilainya mencapai USD 17,286,000 atau sekitar Rp271,5 miliar.

Dana tersebut diterima dari Pertamina Hulu Energi dan dikelola oleh PT. LEB berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.

Namun, diduga dana tersebut tidak dikelola sesuai aturan, sehingga Kejati Lampung melakukan penyitaan untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Hingga saat ini, Kejati Lampung telah memeriksa 17 orang saksi yang terkait dengan kasus ini, termasuk pejabat PT. LEB, PT. LJU, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Rintihan Perih Eks Buruh RSUD “Sejahtera Abadi” Menyambut Hari Kemerdekaan

Armen menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

“Ini bukan kasus gratifikasi, tetapi murni penyelewengan dana PI yang diberikan kepada PT LEB dan diteruskan ke PT LJU serta pemerintah daerah,” tegas Armen.

Lebih lanjut, Armen menyampaikan bahwa Kejati Lampung masih menunggu hasil audit dari instansi terkait untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

Kejati Lampung juga telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk kantor PT LEB di Bandar Lampung dan beberapa tempat di Lampung Timur, untuk memperdalam penyelidikan.

Armen menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen Kejati Lampung dalam mengusut kasus ini hingga tuntas demi melindungi keuangan negara dan menegakkan hukum.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Berita Terbaru