IWO Lampung Isi Materi Jurnalistik dalam Rakor Madrasah se-Bandarlampung

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANDARLAMPUNG – Atmosfirnews.id
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Lampung Aprohan Saputra, M.Pd. mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung menjadi pemateri jurnalistik pada acara Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Madrasah, di Aula MAN 1 Bandarlampung, Selasa, 15 Oktober 2024.

Aprohan dalam materinya yang berjudul “Kebebasan Pers dan Standar Berita Online” menyebutkan, wartawan atau media pers berpedoman pada kode etik jurnalistik dan taat kepada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kode etik jurnalistik adalah sekumpulan pedoman yang mengatur perilaku dan tanggung jawab jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Tujuan utamanya untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, objektif, dan beretika.

Sementara itu, UU Pers menjadi landasan hukum bagi kebebasan pers, perlindungan wartawan, dan tanggung jawab media. Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa pers dapat beroperasi secara independen dan bertanggung jawab, serta melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat.

Baca Juga :  OTT KPK Buka Luka Lama Mafia Kehutanan, Tokoh Masyarakat Desak Rekonstruksi Izin Register 44–46 dan Usut HGU Bodong

“Keduanya ini menjadi pegangan media pers dan wartawan dalam menjalankan tugasnya secara bebas atau disebut kebebasan pers. Kode etik ini penting untuk menjaga integritas media dan kepercayaan publik terhadap jurnalis,” ujar alumni Magister Pendidikan Unila ini.

Selain itu, Pemred Lampung Newspaper ini juga memberikan gambaran terkait standar berita online, mencakup definisi, cara pembuatan, karakteristik, pentingnya berita online, hingga pendistribusian berita online.

Untuk diketahui, kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala madrasah dari tingkat RA, MI, MTs, hingga MA se-Bandarlampung ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi pimpinan madrasah dalam memahami kebebasan pers dan standar berita online.

Baca Juga :  SANG JENDERAL SEDERHANA - PUTRA LAMPUNG, DENGAN SEGUDANG PRESTASI YANG DIMILIKI

Rakor ini diisi pula materi dari Kakanwil Kemenag Lampung, Kejari Bandarlampung, Kepala Kemenag Bandarlampung, Kabid dan Kasi Pendidikan Madrasah. Adapun Rakor ini digelar harapannya dapat menyatukan persepsi dan memberikan wawasan luas.

Di sisi lain, Kasi Pendidikan Madrasyah H. Said Karimin, S.Ag.,M.Kom.I, yang mewakilkan Kepala Kemenag Bandarlampung Drs. H. Makmur, M.Ag. mengatakan, kedepannya pihaknya bersama madrasah se-Bandarlampung akan siap bersinergi bersama PW IWO Lampung dalam hal peningkatan pemberitaan bagi madrasah.

Merespon hal tersebut, Ketua PW IWO Lampung Aprohan juga menyampaikan, bahwa pihaknya sangat membuka kesempatan seluas-luasnya untuk bekerja sama dalam pengembangan informasi melalui platform yang dimiliki masing-masing madrasah dan pelatihan bidang jurnalistik bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng
Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial
Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat
Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan
Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Dua Pemimpin Redaksi Media Siber di Lampung Gagas Terbentuknya HIWALA
Laskar Lampung Pasang Badan Bela Warga Gotong Royong, Destra: Jangan Ada Lagi Intimidasi
Kasus Dugaan Pemerasan RSU Abdoel Moeloek Berakhir, Vonis 7 Bulan 20 Hari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:31 WIB

Barang Bukti Masih Ada, Terduga Pelaku Tak Jelas: Hiwala Curigai Penanganan Kasus Mafia Minyak Goreng

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:23 WIB

Disiplin Aparat Rutan Diuji, Perintah Pimpinan Tak Boleh Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:37 WIB

Polemik Tembak di Tempat Begal, Ardho: Polisi Bertindak Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:21 WIB

Ketua SMSI Minta Kaban dan Sekretaris Kesbangpol Way Kanan Diberi Sanksi Tegas, Diduga Tutupi ASN Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:14 WIB

Ardho: Program Ekonomi Kerakyatan Jadi Tameng Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Berita Terbaru