Berpotensi Rugikan Negara, Gepak Lampung Desak APH Usut Tuntas Dugaan Karaoke De’Amore Memanipulasi Pajak

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung – Atmosfirnews.id
Tempat hiburan malam Karaoke De’Amore diduga melakukan praktik pengalihan keuntungan dengan manipulasi laporan pajak yang menyebabkan terindikasinya kerugian potensi pendapatan pajak yang diderita Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Menanggapi dugaan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Gepak Lampung ,Wahyudi mendesak Pemerintah Kota Bandar beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas serta mengaudit data billing dan setoran pajak Karaoke De’Amore .

Dia menduga karaoke De’Amore yang beralamatkan di gang Arwana 1, Sukaraja ,Kecamatan Teluk Betung Selatan ,Kota Bandar Lampung memanipulasi pajaknya .

Wahyudi menyatakan Karoke De’Amore diduga kuat telah memanipulasi pajak daerah sehingga berdampak merugikan keuangan Daerah dan Negara

Dia menduga pihak karaoke De’Amore manipulasi pajak itu dilakukan untuk menghindari pungutan pajak Karaoke De’Amore

“Ini jelas merugikan Pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung, ini sudah terindikasi Pidana dan harus diproses usut tuntas siapa saja yang terlibat ,” tegas Wahyudi kepada Wartawan (15/11/2024).

Ketua Umum LSM Gepak Lampung kemudian menelisik lebih jauh temuan – temuan yang didapat saat tim gabungan petugas Bapenda Kota dan Pengawas Tim IT serta Kasubid Pajak Hotel Resto dan Hiburan didampingi Ka. UPTD Bumi Waras melakukan sidak pemeriksaan di tempat hiburan malam Karaoke De’Amore pada Senin (14/11/2024) kemarin, yang mana sebelumnya pihak karaoke De’Amore sempat dipanggil terlebih dahulu ke Kantor Bapenda Kota sebelum melakukan pemeriksaan dan mencuat adanya indikasi bahwa adanya praktik yang berhubungan dengan upaya penghindaran Pajak dengan memanipulasi data laporan pajak hingga terindikasi dugaan pemalsuan no seri biling yang tidak sesuai yang ditemukan petugas saat melakukan pengecekan di tempat Karaoke De’Amore,terangnya.

Baca Juga :  Update Kondisi Terakhir Andi Arief Pasca Operasi, Alhamdulillah.

Wahyudi menjelaskan, karaoke De’Amore disinyalir melakukan praktik pengalihan keuntungan itu dilakukan dengan salah – klasifikasi (misclassification) kode sistem harmonisasi atau harmonized system-HS ,yang mana kode ini merupakan standar pengkodean barang dalam perdagangan internasional.

Pasalnya Data yang diperoleh LSM Gepak Lampung dugaan kuat adanya pihak karaoke De’Amore manipulasi dan melakukan pengemplangan Pajak, tercatat Pajak yang sudah disetor untuk dibulan September dibayar dibulan Oktober sebanyak Rp.30.000.000 Juta dengan rincian 50% Hiburan, 10% makan minum atau resto serta Bill sejumlah Rp.9.000.000 -sekian sudah dimasukan tapping / hari ini, tidak hanya itu, bukti setor di Bulan Agustus dibayarkan di bulan September dan saat di lokasi tim tidak dapat menemukan data yang lain diduga dengan sengaja semua file data telah dihapus.

Baca Juga :  Wow, $1.483.497,78 Disita Karena Dihapus Dalam Catatan Aset Perusahaan..

Parahnya lagi saat petugas meminta beberapa dokumen billing pihak Karaoke De’Amore tidak dapat menunjukkan kepada para petugas saat berada di kantor Bapenda dan sempat berulang kali pihak karaoke De’Amore meminta dan merayu untuk berdamai agar tidak ditindak lanjuti temuan – temuan terkait dugaan menipulasi pajak di karaoke De’Amore, beber Wahyudi kepada wartawan.

“Untuk itu Saya minta aparat terkait untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk permasalahan ini. Berikan punishment yang keras , bila perlu jadikan ini sebagai peringatan bagi usaha sejenis untuk taat aturan dalam berusaha,” tegas Yudhi Hasyim, panggilan lain Wahyudi.

Sementara manager karaoke De’Amore, Jack saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan, terkesan bungkam dan tidak membalas konfirmasi terkait temuan dugaan adanya manipulasi pajak Karaoke De’Amore, yang mana diketahui Jack kerap melakukan bantahan penyanggahan pemberitaan melalui media Partner karaoke De’Amore yang diduga sebagai tameng pengalihan isu yang ditemukan di Karaoke tersebut .

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi
Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas
Setahun Pascaroboh, GEPAK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Renovasi Gedung DPRD Pesawaran
BUPATI PESAWARAN CUP Berlangsung Sukses, Radja Garuda Nusantara Lampung Apresiasi Antusiasme Kicau Mania
Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan
Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:20 WIB

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Setahun Pascaroboh, GEPAK Pertanyakan Keseriusan Pemkab Renovasi Gedung DPRD Pesawaran

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

BUPATI PESAWARAN CUP Berlangsung Sukses, Radja Garuda Nusantara Lampung Apresiasi Antusiasme Kicau Mania

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Belum Rampung Sudah Jebol! Proyek Rp4,8 M Dinas BMBK Lampung Jadi Sorotan

Berita Terbaru