Korban Kejahatan Apresiasi Kinerja Kejari Way Kanan

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


WAY KANAN – Atmosfirnews.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk kesekian kalinya kembalikan barang bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Incracht) oleh Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.

Kali ini, Barang bukti berupa:

• 1 (satu) Buah Tas Laptop Warna Hitam;

• ⁠1 (satu) Buah Laptop Merk Lenovo Warna Abu-Abu;

• ⁠1 (satu) Buah Charger Laptop dikembalikan kepada Korban An. Hani Wijayanti dikuasakan oleh Orang Tua Korban An. Nurhayati yang disaksikan oleh Tarwani (Kepala Kampung) Bandar Sari, Kec. Way Tuba, Kab. Way Kanan atas Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Terpidana Ehwal Malazi Bin Firli yang terbukti melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : Nomor: 97/Pid.Sus/2023/PN Bbu Hari Selasa, 18 Juli 2023.

Baca Juga :  Bersama Laskar Lampung dan Babang Tampan, Ribuan Warga Lampung Suarakan Hentikan Genosida di Palestina

Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan di Kampung Bandar Sari Kec. Way Tuba, Kab. Way Kanan.

Ibu Korban, Nurhayati mengapresiasi kinerja Kejari Way Kanan terhadap penanganan perkara yang menyebabkan dirinya menjadi korban kejahatan.
Komitmen penegakan hukum secara adil dan transparan oleh Kejari Way Kanan bukan hisapan jempol belaka.

“Alhamdulillah barang-barang milik saya yang sempat dicuri kembali dengan keadaan baik.

Terima kasih Bapak Kajari atas komitmennya menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan transparan ditengah masyarakat Way Kanan,” ucap Nurhayati seusai menerima kembali harta bendanya, Selasa, 24 September 2024

Baca Juga :  Bakti Sosial, Polwan Polda Lampung Bantu Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Banjir di Lampung

“Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan. Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran APH khususnya Kejaksaan Negeri Way Kanan,” kata Tarwani.

Terpisah, Kepala Kejari Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H.,M.H., melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rifqi Leksono mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan terus berkomitmen untuk mengayomi masyarakat melalui penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom.

Masyarakat diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi
Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas
Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:20 WIB

Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:48 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gaspol Rapikan Kabel Fiber Optik, Estetika Kota Jadi Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Berita Terbaru