Wow….Di Lahan PTPN VII Penambang Emas Ilegal Bisa Hasilkan 20 Gram Perhari

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang menjadi lokasi tambang ilegal Emas yang empuk bagi penambang liar. Perhari penambang Emas ilegal ini dapat menghasilkan Emas sebanyak 15-20 gram perhari dari satu tambang saja. Senin (7/7)

Tentunya dengan hasil yang luar biasa para penambang Emas ilegal melupakan ekosistem yang ada, juga melupakan  keselamatan bagi mereka juga sehingga berani nemambang emas sampai di pinggir jalan lintas tengah Sumatera yang bisa membuat jalur lintas tengah ini putus.

Ada keheranan di masyarakat dimana lokasi penambang Emas ilegal ini juga berada tidak jauh dari Polsek Blambangan Umpu, seolah-olah sengaja dibiarkan beroperasi dilahan yang merupakan garapan milik pemerintah melalui PTPN VII.

Baca Juga :  Kado Akhir Tahun, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Adri Bhirawasto Naik Pangkat Menjadi AKBP. Semoga Amanah…

Ada cerita di balik penambang ini, cerita tentang saling rebutan pembelian hasil tambang emas, ada cerita sekelompok orang manfaat situasi dengan menambang di luar tambang yang memakai excavator yang menghasilkan uang minggu sampai Puluhan juta .

Ada juga pembagian Hasil tambang  di lapangan di bagi 3 diantara untuk pemilik mesin, pekerja tambang dan juga penggarap lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang disebut Anca.

Baca Juga :  Isdi Siap Pimpin Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung

Informasi ini di dapat media dari pengakuan salah satu pengurus yang pernah terlibat di dalamnya. Sungguh menggiurkan transaksi penambang Emas ilegal di dalam lahan PTPN VII ini tiap minggu nya mencapai ratusan juta.

Saat ini Bumi Ramik Ragom terkenal dengan Tambang Emas ilegal dan juga mobil baru bara. Dan hanya segelintir orang yang menikmati nya nama Way Kanan terkenal jelas dengan Tambang Emas ilegal dan Mobil Baru bara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Berita Terbaru