Wow….Di Lahan PTPN VII Penambang Emas Ilegal Bisa Hasilkan 20 Gram Perhari

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Atmosfirnews.id

Lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang menjadi lokasi tambang ilegal Emas yang empuk bagi penambang liar. Perhari penambang Emas ilegal ini dapat menghasilkan Emas sebanyak 15-20 gram perhari dari satu tambang saja. Senin (7/7)

Tentunya dengan hasil yang luar biasa para penambang Emas ilegal melupakan ekosistem yang ada, juga melupakan  keselamatan bagi mereka juga sehingga berani nemambang emas sampai di pinggir jalan lintas tengah Sumatera yang bisa membuat jalur lintas tengah ini putus.

Ada keheranan di masyarakat dimana lokasi penambang Emas ilegal ini juga berada tidak jauh dari Polsek Blambangan Umpu, seolah-olah sengaja dibiarkan beroperasi dilahan yang merupakan garapan milik pemerintah melalui PTPN VII.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Bank Lampung Run 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

Ada cerita di balik penambang ini, cerita tentang saling rebutan pembelian hasil tambang emas, ada cerita sekelompok orang manfaat situasi dengan menambang di luar tambang yang memakai excavator yang menghasilkan uang minggu sampai Puluhan juta .

Ada juga pembagian Hasil tambang  di lapangan di bagi 3 diantara untuk pemilik mesin, pekerja tambang dan juga penggarap lahan PTPN VII Blambangan Umpu yang disebut Anca.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, HKSL Lampung Bangun Kepedulian dan kebersamaan.

Informasi ini di dapat media dari pengakuan salah satu pengurus yang pernah terlibat di dalamnya. Sungguh menggiurkan transaksi penambang Emas ilegal di dalam lahan PTPN VII ini tiap minggu nya mencapai ratusan juta.

Saat ini Bumi Ramik Ragom terkenal dengan Tambang Emas ilegal dan juga mobil baru bara. Dan hanya segelintir orang yang menikmati nya nama Way Kanan terkenal jelas dengan Tambang Emas ilegal dan Mobil Baru bara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim
Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura
Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.
Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut
Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak
Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Apresiasi Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Rahmad Roni Minta Nasib Buruh Dipertimbangkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:50 WIB

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Rabu, 1 April 2026 - 15:05 WIB

Di Tengah Krisis BBM, Dugaan “Mafia Solar” Kembali Beraksi di SPBU Langkapura

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:05 WIB

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Senin, 23 Maret 2026 - 22:05 WIB

Jejak Karier dari Lampung, Medyanta Raih Pangkat Brigjen di Polda Sulut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:13 WIB

Gudang BBM Terbakar, Diduga Melibatkan Oknum Brimob, Provam Polda Lampung Bertindak

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Wow…Polda Lampung Amankan 15,7 kg Sabu di Bakauheni

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:12 WIB

Bandar Lampung

Sidang OTT LSM Lampung; Keterangan Saksi Ahli Ditolak Hakim

Jumat, 3 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bandar Lampung

Blokade Perlintasan Rel Kereta Api, Ini Tanggapan Dishub.

Selasa, 31 Mar 2026 - 14:05 WIB