Wartawan Pernah di Aniaya, Polda Lampung Berhasil Ringkus Pelaku Pungli Batubara

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Way Kanan – Atmosfirnews.id
Tim kepolisian Polda Lampung dikabar berhasil menjaring beberapa oknum terduga melakukan pungutan liar di kabupaten Way kanan. Sabtu 06 Juli 2024.

Dimana lokasi berasil terjaringnya para pelaku tersebut di Pos batu bara Sri Mumpun berlokasi di Tanjung Raja Giham kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan.

Operasi yang di gelar polisi itu lantaran, atas dugaan pungutan liar yang di lakukan kawanan oknum, pada kendaraan baru bara yang melintas.

Namun menurut informasi yang tim media ini himpun. Ada beberapa titik lokasi lain jalur Lintas Tengah Sumatera seperti di Sp3 Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan yang juga terdapat adanya dugaan pungli serupa.

Seperti beberapa waktu yang lalu, juga pernah terjadi dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang wartawan terkait memberitakan pungli batu bara di kabuaten Way Kanan tersebut.

Baca Juga :  Bongkar Peredaran Narkoba, Polresta Bandar Lampung Sita 9 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu

Tapi sampai saat ini, persolan tersebut masih belum ada titik kejelasan. Dimana korban tersebut bernama Yoni Alistiyadi wartawan online yang juga menjabat sebagai ketua organisasi kewartawanan (SMSI) di kabupaten setempat.

Penangkapan para terduga pungli itu, seperti dilansir dari fajarfokusinformasi yang di tayangkan pada Sabtu 06 Juli 2024 ini, yang bertajuk “ Pos Pantau Batubara Sri Munpun Way Kanan Di Obrak – Abrik !!! ” dalam kutipan tersebut polisi telah memasang polise line dan mengamankan 4 terduga pelaku pungli.

Personil Ditkrimum Polda Lampung obrak abrik Pos Pantau di Sri Mumpun Way Kanan.

Baca Juga :  Kasus Pungli BBM Ilegal: Sanksi AKBP GN Masih Diproses Propam Polda Sumsel

Sementara waktu ini , ada 4 (empat) orang di amankan petugas yang sedang bekerja sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Informasi tersebut diterima redaksi sekira pukul 17. 00 WIB , hari Sabtu ,6/7/2024.

Berdasarkan data 4 (empat) orang tersebut yang diamankan 1. Tirta, 2.Agus, 3.Randi, 4. Oprin.

Berdasarkan laporan TNI AD yang sedang berada di lokasi (TKP) melaporkan dengan pimpinannya tidak ada keterlibatan TNI di Pos Pantau Sri Mumpun.

Didalam laporannya terpantau situasi tetap aman dan kondusif, petugas kepolisian Polda Lampung telah memasang garis Police line di lokasi.

Sampai berita ini di tayangkan Pihak Polda Lampung belum memberi keterangan resmi melalui Jumpa Pers.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Ketua PMI Way Kanan Ajak PMR Makan Bersama, Dorong Generasi Muda Aktif dan Berprestasi
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru
Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan
Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab
Dishub Kota Bandar Lampung Gruduk Tugu Adipura, Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-344
Raja Jawa di Tanah Lampung: Ketika Gelar Adat dan Simbol Politik Bertemu
Interupsi Hukum atas Sidang Terbuka Pansus DPRD Gowa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:52 WIB

Ketua PMI Way Kanan Ajak PMR Makan Bersama, Dorong Generasi Muda Aktif dan Berprestasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:46 WIB

Dorong Reformasi Perdagangan Nasional, FIM Sebut Harvick Hasnul Qolbi Layak Jadi Penggerak Baru

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Prosedur Dipertanyakan, Pemanggilan via WhatsApp oleh Kejari Way Kanan Picu Keresahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:04 WIB

Kelangkaan BBM Sengsarakan Masyarakat di Sumut, Pertamina Diminta Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Berita Utama

Daya Listrik Lampung Surplus 304,7 MW, Komisi XII DPR Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:52 WIB