Update Kondisi Politikus Asal Lampung, Andi Arief ’98

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bandar Lampung, Atmosfirnews.id
Hari ini tepat sepuluh hari sejak pelaksanaan transplantasi hati yang dilakukan Politikus Nasional Partai Demokrat asal Lampung, Andi Arief, Senin (21/10/2024) lalu pukul 07.00 Waktu India (WI).

Berita sebelumnya dikabarkan bahwa operasi yang dilakukan Andi Arief berlangsung cukup lama yaitu memakan waktu 18 jam, sementara putra sulungnya, Fazel Merah Maula yang merupakan pendonor hatinya, relatif lebih cepat baik pelaksanaan operasinya maupun waktu sadar pasca operasinya.

Baca Juga :  GEPAK Lampung: Hati-hati, Jangan Fitnah Guru, Karena Dapat Makin Menebalkan Sikap Apatisme Pendidik

Terakhir, melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah satu sahabat, Andi Arief menginformasikan bahwa ia sudah keluar dari ruang ICU 2 (dua) hari yang lalu.

Disampaikan pula , pasca operasi itu dibutuhkan waktu observasi selama 3 (tiga) bulan, jadi diperkirakan akhir bulan Desember Andi Arief dapat segera kembali ke tanah air.

“Alhamdulillah dua hari lalu sudah keluar dari ICU. Kondisi sekarang masa-masa terpenting menghindari penolakan bagian tubuh lain dan merepat diri agar tidak terkena infeksi,
Kondisi anak saya relatif cepat sekali membaik, membuat dokter India bersyukur. Masuk tahap-menentukan,” begitu info Andi Arief lewat pesan WhatsApp-nya kepada salah seorang sahabat karibnya.

Baca Juga :  IWO Lampung Lakukan Audiensi Dengan Bapenda, Perkenalkan Kepengurusan Baru.

Andi Arief melakukan operasi transplantasi hati di Apollo Hospital, New Delhi, India pada Senin (21/10/2024), dengan pendonor putra sulungnya, Fazel Merah Maula, didampingi kakak kandungnya yang juga Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan dan istri tercinta Andi Arief, Deviyanti.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Rapor Merah Prabowo-Gibran, Aliansi Lampung Melawan Gugat Karhutla hingga BBM
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal

Berita Terbaru