PENKUM KEJATI LAMPUNG KUNJUNGI SMAN 1 METRO, AJAK CEGAH KENAKALAN REMAJA DENGAN BANGUN KARAKTER MUDA BERKUALITAS

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Lampung pada hari Rabu tanggal 05 Pebruari 2025 kembali menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini mengunjungi SMAN 1 Metro. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertemakan “Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman”.

SMAN 1 Metro merupakan salah satu sekolah jenjang SMA berstatus Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Metro Timur Kota Metro Provinsi Lampung. SMAN 1 Metro didirikan pada tanggal 11 Juni 1959 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 832 siswa ini dibimbing oleh guru-guru yang profesional di bidangnya.

Pendidikan awal dimulai dari pendidikan dalam keluarga oleh orang tua dan dilanjutkan dengan pendidikan formal di lembaga pendidikan yang diberikan oleh tenaga pendidik profesional. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang bisa merubah sikap, perilaku, emosi dan pengetahuan peserta didiknya ke arah yang lebih baik.

Namun saat ini masih banyak kita temukan para remaja yang berstatus pelajar melakukan pelanggaran norma baik disekolah maupun di masyarakat. Sebagian dari mereka ada yang sampai melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. Semua ulah remaja ini dikenal dengan sebutan kenakalan remaja.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Terima Audiensi PW Fatayat NU Provinsi Lampung, Bahas Sinergi Perempuan dan Keamanan

Saat ini kenakalan remaja mulai dari kasus bolos sekolah, tawuran antar pelajar, merokok dan penggunaan obat terlarang, pencurian, pelecehan seksual hingga kasus pembunuhan. Di usia mereka yang seharusnya disibukkan dengan jadwal sekolah dan ektrakulikuler tetapi beberapa oknum pelajar malah menyibukkan diri dengan kegiatan negatif yang tidak saja merugikan diri sendiri tetapi juga orang banyak.

Kepala SMAN 1 Metro M. Kholid, M.Pd., dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswinya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Kegiatan ini diikuti oleh 150 Pelajar dan beberapa dewan guru pada SMAN 1 Metro. Pada kesempatan JMS ini turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah V Provinsi Lampung dan beberapa Kepala SMA yang tergabung dalam MKKS Kota Metro.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman, dengan menyampaikan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS, S.H., M.H., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga :  Turnamen Catur Piala Kapolda Lampung Mulai Dibuka Pendaftaran Hari Ini

Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang harus diberikan kepada anak sejak usia dini. Pendidikan ini dapat diberikan mulai di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Para orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak baik fisik, emosional, spiritual, dan sosial. Mereka harus bisa menjadi suri tauladan atau panutan yang baik bagi anaknya agar anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik dan berguna bagi bangsa. Selain orang tua, sekolah juga memiliki peran besar mencetak anak didik selain memiliki pengetahuan yang baik tetapi juga karakter yang baik pula, karena pendidikan disekolah tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta didiknya tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku. Semua ini bertujuan untuk membentuk anak dengan kepribadian yang baik sehingga mereka senantiasa dapat melakuakan perbuatan yang baik dan tidak meresahkan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya
Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran
Krakatau Raya Resmi Jadi Korda IJTI, Heri Fulistiawan Pimpin Jurnalis TV Lamsel-Lamtim
KKN Universitas Saburai di Sukoharjo: Kampus Turun ke Desa, Dorong Sampah Terpilah, UMKM Digital hingga Pendidikan Antibullying
Hampir Rp 1 Miliar Telan APBD, Jalan Lorong Usaha Sudah Patah. GEPAK Desak PUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Derden Verzet Elti Yunani Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita SHM 674/GR Tetap Lanjut

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Predikat Terbaik RPL JPT Madya

Selasa, 15 September 2026 - 07:41 WIB

Terima SP3, Nuryadin: Keadilan Masih Berpihak pada Kebenaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Spion Rusak di Parkir Chandra Mall, Pengelola Terkesan Lepas Tangan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:37 WIB