PENKUM KEJATI LAMPUNG KUNJUNGI SMAN 1 METRO, AJAK CEGAH KENAKALAN REMAJA DENGAN BANGUN KARAKTER MUDA BERKUALITAS

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Lampung pada hari Rabu tanggal 05 Pebruari 2025 kembali menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kali ini mengunjungi SMAN 1 Metro. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini bertemakan “Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman”.

SMAN 1 Metro merupakan salah satu sekolah jenjang SMA berstatus Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Metro Timur Kota Metro Provinsi Lampung. SMAN 1 Metro didirikan pada tanggal 11 Juni 1959 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 832 siswa ini dibimbing oleh guru-guru yang profesional di bidangnya.

Pendidikan awal dimulai dari pendidikan dalam keluarga oleh orang tua dan dilanjutkan dengan pendidikan formal di lembaga pendidikan yang diberikan oleh tenaga pendidik profesional. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang bisa merubah sikap, perilaku, emosi dan pengetahuan peserta didiknya ke arah yang lebih baik.

Namun saat ini masih banyak kita temukan para remaja yang berstatus pelajar melakukan pelanggaran norma baik disekolah maupun di masyarakat. Sebagian dari mereka ada yang sampai melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. Semua ulah remaja ini dikenal dengan sebutan kenakalan remaja.

Baca Juga :  KOMISI III DPR RI APRESIASI KINERJA KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG

Saat ini kenakalan remaja mulai dari kasus bolos sekolah, tawuran antar pelajar, merokok dan penggunaan obat terlarang, pencurian, pelecehan seksual hingga kasus pembunuhan. Di usia mereka yang seharusnya disibukkan dengan jadwal sekolah dan ektrakulikuler tetapi beberapa oknum pelajar malah menyibukkan diri dengan kegiatan negatif yang tidak saja merugikan diri sendiri tetapi juga orang banyak.

Kepala SMAN 1 Metro M. Kholid, M.Pd., dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswinya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Kegiatan ini diikuti oleh 150 Pelajar dan beberapa dewan guru pada SMAN 1 Metro. Pada kesempatan JMS ini turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah V Provinsi Lampung dan beberapa Kepala SMA yang tergabung dalam MKKS Kota Metro.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan Pembentukan Karakter Muda Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Kenali Hukum dan Menjauhi Hukuman, dengan menyampaikan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Pertama Agung Prabudi JS, S.H., M.H., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga :  Kado Akhir Tahun, Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Adri Bhirawasto Naik Pangkat Menjadi AKBP. Semoga Amanah…

Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang harus diberikan kepada anak sejak usia dini. Pendidikan ini dapat diberikan mulai di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Para orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak baik fisik, emosional, spiritual, dan sosial. Mereka harus bisa menjadi suri tauladan atau panutan yang baik bagi anaknya agar anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik dan berguna bagi bangsa. Selain orang tua, sekolah juga memiliki peran besar mencetak anak didik selain memiliki pengetahuan yang baik tetapi juga karakter yang baik pula, karena pendidikan disekolah tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta didiknya tetapi juga pembentukan sikap dan perilaku. Semua ini bertujuan untuk membentuk anak dengan kepribadian yang baik sehingga mereka senantiasa dapat melakuakan perbuatan yang baik dan tidak meresahkan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara
Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri
PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”
Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Komitmen Masyarakat Adat Gunom Ragom Sungkay Bunga Mayang Lestarikan Warisan Leluhur
Tanggapi Pemberitaan SPMB 2026, SMAN 2 Pringsewu Pastikan Seleksi Berjalan Sesuai Juknis
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:51 WIB

Angkon Muakhi, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Sandang Gelar Raja Satria Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:34 WIB

Melalui Aksi Bersih Pantai, Prajurit Lanal Lampung Dukung Gerakan Radin Inten Asri

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54 WIB

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Gruduk Kejati Lampung, ALMAS Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi Batu Bara PLTU

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Soroti Dugaan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba, GEPAK Lampung Desak Polda Lampung Bertindak Transparan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

PPDB Tak Boleh Dikelola dengan Logika “Nanti Kita Carikan Sekolah”

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:54 WIB