Pemkot Kembali Gelar Nikah Massal Gratis

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, Atmosfirnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan menggelar nikah massal gratis bagi masyarakat setempat.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan kegiatan nikah massal gratis ini dalam rangka memperingati HUT Ke-342 Kota Bandarlampung yang jatuh pada 17 Juni 2024.

“Program ini dulunya pernah dilakukan oleh Bapak Herman HN (wali kota sebelumnya), kini akan dilaksanakan kembali dalam waktu dekat seiring HUT Ke-342 Bandarlampung,” kata Eva Dwiana, Kamis (20/6/2024).

Baca Juga :  Dugaan Pungli Truk Batu Bara Rp2,3 Juta per Armada, Jejak Transfer Mengarah ke Rekening Hendra Bajil

Ia menjelaskan program tersebut juga ditujukan bagi pasangan suami istri sah yang belum memiliki Buku Nikah.

“Bagi yang belum punya Buku Nikah bisa didaftarkan pembuatannya. Nanti kami bayarkan biayanya di KUA (Kantor Urusan Agama),” ujar dia.

Eva Dwiana mengajak masyarakat untuk menyukseskan program nikah massal gratis dengan mendaftarkan calon pengantin di kantor kelurahan.

Bagi masyarakat yang ber-KTP Bandarlampung agar segera mendaftarkan dirinya hingga akhir bulan Juni ini.

Baca Juga :  Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat

“Dan pastinya mempunyai pasangan yang ingin dinikahi,” kata dia.

Wali kota berharap program nikah massal gratis dapat membantu masyarakat Kota Tapis Berseri mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.

“Tujuannya memfasilitasi rakyat, terlebih yang hingga kini belum juga memiliki Buku Nikah sah di mata hukum dan agama,” ujar Eva. (*)

Editor : Top

Berita Terkait

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN
IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi
Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas
Aset Rp1,7 Miliar Diduga Jadi Objek Sewaan, IWO Pertanyakan Pengawasan Dinas Pertanian Lampung Timur 2026
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Perkuat Kebersihan 35 Rest Area di Sumatera
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

Dubes Rusia Pastikan Hadiri HUT ke-19 PPWI di Lampung, Ingin Bertemu Gubernur dan Kunjungi UIN

Kamis, 5 November 2026 - 14:54 WIB

IPM Lampung Naik Jadi 74,74 pada 2026, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Penopang

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Kamis, 5 November 2026 - 09:44 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Penegakan Hukum Lingkungan Tak Ganggu Iklim Investasi

Selasa, 3 November 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Layanan Kanker, RSUDAM Libatkan BAPETEN Evaluasi Pembangunan Fasilitas

Berita Terbaru