Pematank Desak PPDB Zonasi Dihapus

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandarlampung, Atmosfirnews.id – Polemik PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan uang komite mencuat lagi di Lampung menjelang Tahun Ajaran Baru 2024/2025.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli menyoroti persoalan PPDB jalur Zonasi dan uang komite di satuan pendidikan jenjang SMPN, SMAN, dan SMKN.

Ia mendesak pemerintah menghapuskan sistem PPDB jalur Zonasi dan uang komite sekolah.

“Hapus sistem Zonasi, dan uang komite sekolah. Jangan patahkan semangat belajar generasi anak didik kita dengan sistem anda,” ujar Romli dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Dia menilai pemberlakukan jalur Zonasi dan uang komite sekolah setiap PPDB membuat orangtua/wali peserta didik merasa dirugikan.

Akibatnya, gelombang protes soal sistem Zonasi dan uang komite sekolah terus menggema.

Baca Juga :  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

“Ironisnya jalur Afirmasi juga masih menggunakan sistem Zonasi,” kata dia.

Padahal, jelas Romli, siswa jalur Afirmasi adalah penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) sehingga harus diutamakan dalam PPDB.

“Tapi kenyataanya saat PPDB diperlakukan sama,” ujar dia.

Menurut Romli, sistem PPDB jalur Zonasi tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan bertentangan dengan dasar negara Pancasila.

“Sila kelima Pancasila sudah jelas yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, kenyataanya masyarakat merasakan tidak ada keadilan untuk mendapatkan pendidikan,” kata dia.

Romli menuturkan PPDB jalur Zonasi diperkenalkan ke publik tahun 2016 silam, dan telah dioptimalkan tahun 2017.

Salah satu tujuannya adalah masyarakat mendapat layanan pendidikan yang merata dari pemerintah.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Ajak PSI Bergabung dalam Koalisi Bersama Lanjutkan Pembangunan Lampung

“Faktanya, masyarakat sangat susah mendapatkan pendidikan,” sesal dia.

Rumitnya sistem PPDB jalur Zonasi, dan uang komite sekolah akan menyulitkan calon siswa dari keluarga tidak mampu.

“Dengan adanya uang komite sekolah, biaya pendidikan menjadi mahal,” pungkas Romli.

Diketahui, ada empat jalur PPDB yaitu Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan, Jalur Afirmasi.

Jalur Zonasi diperuntukkan bagi siswa yang berada di radius terdekat sekolah. Kemudian, Jalur Prestasi
diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi.

Selanjutnya, Jalur Perpindahan diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan.

Terakhir, Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki keluarga ekonomi tidak mampu. (*)

Editor : Top

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi
Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung
Gepak Lampung Pertanyakan Fungsi Jaksa Line Pada Obyek Sitaan Harta Tidak Bergerak Terkait Perkara Korupsi Yang Sedang Ditangani
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp25, 7 Miliar
Ela-Azwar Resmi Mendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Lampung Timur
RAMA ALI Sukseskan Gelaran Seven Star Team, Silaturahmi Tanpa Batas Untuk Kicau Mania
Arinal Djunaidi Ajak PSI Bergabung dalam Koalisi Bersama Lanjutkan Pembangunan Lampung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:05 WIB

Polda Lampung Gelar Kejuaraan Judo “Kapolda Cup” Tahun 2025 Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:01 WIB

Welcoming Ramadan, Dompet Dhuafa Lampung Press Conference dan Sharing Sessions, Paparkan Kebermanfaatan Zakat dan Ajak Kolaborasi

Jumat, 20 September 2024 - 21:51 WIB

Siapa Saja yang Lolos? Ini Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU se-Lampung

Jumat, 20 September 2024 - 07:02 WIB

Gepak Lampung Pertanyakan Fungsi Jaksa Line Pada Obyek Sitaan Harta Tidak Bergerak Terkait Perkara Korupsi Yang Sedang Ditangani

Kamis, 12 September 2024 - 15:35 WIB

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp25, 7 Miliar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Mediasi Memanas, Warga Talang Desak Penutupan Arwana Homestay

Senin, 12 Jan 2026 - 19:18 WIB

Bandar Lampung

ARUN Dukung Langkah Kapolda Lampung Tegakkan HGU 20 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:42 WIB