Pelimpahan Berkas Penanganan Perkara Tindak Pidana yang Terjadi di Way Kanan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Selatan – Atmosfirnews.id

Direktur kriminal umum Kombes Pol Pahala Simanjuntak, S.I.K. menggelar konferensi pers terkait hasil laboratorium yang telah diterima dari laboratorium forensik, Jumat 28 Maret 2025.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 17 Maret yang lalu, Polda Lampung telah melakukan rangkaian proses penyidikan dari tanggal 18 Maret 2025 yang sampai dengan hari ini.

Kami telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi, mulai dari olah TKP, kemudian melakukan autopsi terhadap ketiga korban, kemudian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan selanjutnya kami melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di TKP dan terhadap proyektil yang didapat dari dalam tubuh korban. Terang Pahala

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Lampung Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media Mitra Humas

Hal ini dilakukan guna mendapatkan
pembuktian secara ilmiah terhadap selongsong peluru, proyektil dan juga sampel darah korban yang diambil dari TKP. Dan disampaikan juga bahwa kemarin Polda Lampung sudah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik Barerkrim Polri terkait dengan proyektil, selongsong maupun sampel darah.

Baca Juga :  PIDSUS KEJATI LAMPUNG TERIMA KEMBALI TITIPAN KERUGIAN NEGARA PERKARA PESISIR BARAT TA 2022

Proses penyidikan yang dilakukan ini guna membantu dan mendukung proses penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Den POM dan kami juga akan terus melakukan komunikasi, koordinasi dengan penyidik Den POM untuk percepatan tuntasnya perkara ini, ujarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu
Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset
Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga
Rp1,3 Triliun Diduga Raib, 13 Penambang Emas Ilegal Way Kanan Hanya Divonis 1 Tahun, “Bos Besar” Tak Tersentuh
Diduga Langgar GSB, Bangunan Point Coffee di Area Parkir Indomaret Jalan Kartini Disorot, Pemkot Balam Diminta Tindak Tegas
Mengusung Nama Lampung, Satelit Ini Ternyata Bukan Milik Pemerintah Provinsi
Mengusung Nama Lampung, Satelit Ini Ternyata Bukan Milik Pemerintah Provinsi
Diduga Langgar GSJ dan Tata Ruang, PPWI Desak Pemkot Audit Pembangunan Hostel Melana”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Lapor Bunda Eva! SDN 2 Rawa Laut Diduga Sengsarakan Wali Murid, Paksa Beli Buku Bupena Rp140 Ribu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Dikaitkan dengan Peralihan Lahan Ryacudu, Sekdaprov Marindo Tegaskan Tak Ada Perubahan Aset

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Rp1,3 Triliun Diduga Raib, 13 Penambang Emas Ilegal Way Kanan Hanya Divonis 1 Tahun, “Bos Besar” Tak Tersentuh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Diduga Langgar GSB, Bangunan Point Coffee di Area Parkir Indomaret Jalan Kartini Disorot, Pemkot Balam Diminta Tindak Tegas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Mengusung Nama Lampung, Satelit Ini Ternyata Bukan Milik Pemerintah Provinsi

Berita Terbaru