Lurah Tanjung Agung Raya Sampaikan Klarifikasi Terkait Kronologi Insiden dan Dugaan Pengancaman Antarwarga

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Red

Bandar Lampung – Merespons pemberitaan mengenai insiden yang melibatkan dua warga di Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Lurah Tanjung Agung Raya Angga Wijaya, ST, menyampaikan klarifikasi terkait kronologi peristiwa berdasarkan apa yang diketahuinya secara langsung.

Menurut Angga, klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan penjelasan mengenai rangkaian kejadian sebelum peristiwa yang kemudian menjadi perhatian publik, sekaligus meluruskan informasi yang berkembang sesuai dengan fakta yang ia alami saat berada di lokasi.

Angga menjelaskan, sebelum peristiwa yang kemudian menjadi perhatian publik itu terjadi, dirinya bersama Ketua RT dan sejumlah warga sedang melaksanakan ronda malam di pos keamanan lingkungan.

Ia mengungkapkan, saat itu istri Wito menghampiri ke pos ronda dan memberitahukan bahwa suaminya, yang merupakan anggota Linmas, sedang mengamuk di rumah.

“Pada malam itu kami sedang ronda di pos bersama Pak RT dan beberapa warga. Tidak lama kemudian istri Pak Wito datang menghampiri kami dan menyampaikan bahwa suaminya sedang marah-marah di rumah,” ujar Angga, saat di konfirmasi, pada Jumat, (7/8/2026).

Mendapat informasi tersebut, Angga bersama Ketua RT Edy kemudian mendatangi rumah Wito untuk memastikan situasi.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

“Sesampainya di sana, kami melihat Pak Wito sedang tertunduk dan menangis. Kami juga sempat menanyakan persoalan yang sedang dihadapinya dengan istrinya,” katanya.

Menurut Angga, selama berada di rumah tersebut mereka sempat diajak berbincang oleh keluarga Wito dan ditawari minum kopi.

Tak lama berselang, seorang warga yang diketahui bernama Eneng atau Yati menyampaikan teguran karena aktivitas di lokasi dinilai mengganggu waktu istirahat.

“Begitu ada teguran dari warga, saya bersama Pak RT dan warga lainnya langsung memutuskan untuk pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Angga menegaskan bahwa dirinya bersama Ketua RT tidak berada di lokasi ketika dugaan pelemparan botol yang diberitakan sebelumnya terjadi.

“Saat dugaan pelemparan itu terjadi kami sudah tidak berada di lokasi. Kami sudah pulang, sehingga tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang terjadi setelah itu,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Angga mengatakan pihak kelurahan telah memberikan pembinaan kepada Wito sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.

“Yang bersangkutan sudah kami beri pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua IWO Lampung Timur Desak APH Telusuri Dugaan Penarikan Dana P3A

Keterangan serupa juga disampaikan Ketua RT setempat, Edy. Ia membenarkan bahwa dirinya telah meninggalkan lokasi bersama lurah setelah adanya teguran dari warga.

“Setelah ada teguran, saya bersama Pak Lurah dan warga lainnya langsung pulang. Setelah itu saya sudah tidak mengetahui lagi apa yang terjadi di lokasi,” kata Edy.

Pihak kelurahan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan musyawarah, serta mengimbau seluruh warga untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Sebelumnya, keluarga Septiani, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, mengaku mengalami dugaan pengancaman oleh seorang tetangga berinisial Wito pada Kamis (6/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Septiani, peristiwa bermula ketika sepupunya, Eneng, menegur Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga.

Septiani menyebut teguran tersebut memicu emosi Wito hingga diduga melakukan pengancaman dan melempar botol ke arah pintu dapur rumah keluarganya.

Merasa khawatir atas situasi yang terjadi, Septiani mengaku bersama keluarganya memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Penulis : ***

Editor : Jm

Berita Terkait

Bukan Sekadar Berbagi, PRANTARA Indonesia Rawat Kepedulian dan Kerukunan di Lampung Timur
Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional
Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil
HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra
Demi Calon Jemaah Haji, RSUD ZAPA Way Kanan Tetap Buka Layanan hingga Malam
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
Samsat Rajabasa Bersama Satlantas dan Jasa Raharja Gelar Razia Sosialisasi Pajak Kendaraan, Ingatkan Keringanan Berakhir 31 Oktober
Wilson Lalengke Kecewa, Berjam-jam di Polda Lampung Tak Ditemui Pejabat: Surat Audiensi Disuruh Buat Ulang
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Bukan Sekadar Berbagi, PRANTARA Indonesia Rawat Kepedulian dan Kerukunan di Lampung Timur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Ahmad Muzani Apresiasi 300 Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Ketua PWDPI Lampung Soroti Kasus Rohadi Alcantara, Minta Proses Hukum Berjalan Adil

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski

Berita Terbaru

Berita Utama

HKA Siagakan 25 Personel Antisipasi Karhutla di Tol Palindra

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:11 WIB