KKI Kecam Dugaan Pemukulan Dokter Anestesi di RSI Semarang.

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Atmosfirnews.id

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter anestesi di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).Jum”at (19/9/2025)

Anggota pimpinan KKI, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menyayangkan sekaligus mengecam aksi dugaan pemukulan yang dilakukan seorang oknum dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

Insiden ini mencuat usai akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang mengunggah video dan foto yang memperlihatkan keributan di ruang bersalin RSI pada Senin (8/9/2025).

Dalam unggahan itu disebutkan, seorang dokter anestesi dipukul, seorang bidan menangis ketakutan, hingga pintu ruang bersalin ditendang sampai rusak.

Baca Juga :  Dedikasi Tanpa Henti, Dedi Sutioso Sosok Dibalik Suksesnya Bandar Lampung Raih Rp20 Miliar dari Pusat

“Katanya orang terhormat, tapi kelakuan justru memalukan! Dokter anestesi dipukul, bidan sampai nangis ketakutan, pintu ditendang sampai bolong,” tulis akun tersebut.

Dalam video yang beredar, terdengar seorang pria melontarkan umpatan kasar terhadap tenaga kesehatan, bahkan mengancam akan membakar rumah sakit.

Diduga, kericuhan dipicu permintaan pria tersebut agar istrinya yang hendak melahirkan diberikan anestesi penuh.

Dr. Imam Ghozali menegaskan, segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap tenaga kesehatan merupakan tindakan melawan hukum.

“Peristiwa ini tidak hanya melanggar norma etika, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan KUHP tentang penganiayaan. Negara perlu hadir memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Mogok Kerja RSUD Abdul Moeluk Lampung Viral, GEPAK Minta Gubernur...

KKI menilai insiden tersebut menjadi alarm penting agar aparat penegak hukum bergerak cepat, sekaligus memperkuat payung perlindungan bagi tenaga medis di Indonesia.

Ditambahkanya Negara sebetulnya telah mengeluarkan UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Mengatur bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan dilindungi oleh hukum serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang terkait Tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.ujar ” dr.Imam Ghojali pada awak Jurnalis.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:14 WIB

IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB