Kejati Lampung Gelar Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi Lampung – Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, SH., LLM, pada hari Selasa tanggal 02 September 2025, Pukul 07.30 WIB bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh insan Adhyaksa Kejati Lampung.

Upacara ini diselenggarakan dengan suasana sederhana namun penuh khidmat. Dalam amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Lampung, menekankan pentingnya peringatan ini sebagai momentum evaluasi dan introspeksi.  “Tema tahun ini adalah Transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju”. Ini selaras dengan arah pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Wakajati Lampung Dr. Transiswara Adhi, SH, Mhum., dalam kesempatan tersebut membacakan sejarah singkat perjalanan Kejaksaan sejak masa revolusi, hingga lahirnya institusi kejaksaan yang berdiri mandiri. Tercatat, Jaksa Agung pertama adalah Mr. Gatot Tarunamihardja yang dilantik Presiden Soekarno pada 2 September 1945. Argumen historis inilah yang kemudian ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa tanggal 2 September ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Kejati dalam Kasus PI 10 Persen

Terakhir Kajati menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman seluruh insan Adhyaksa, sebagai berikut :

1. Tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak;

2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola;

Baca Juga :  Mirza: Masa Depan Lampung Ditentukan di Ruang Kelas, Thomas Americo Siapkan Lompatan Besar Pendidikan

3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara;

4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati;

5. Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026;

6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum;

7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila
Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan
Semarak Harhubnas ke-55, Dishub Bandar Lampung Apresiasi Pegawai Berprestasi
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel
Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan
Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen
733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026
Berorganisasi Bukan Sekadar Berkumpul, Tetapi Belajar, Bersaudara, dan Berjuang Bersama
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:34 WIB

Antara Ambisi dan Kesiapan, Menyoal Pencalonan Dr. Budiyono di Bursa Rektor Unila

Minggu, 20 September 2026 - 09:01 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental, Yunika Bantah dan Klaim Kendaraan Telah Diserahkan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:38 WIB

Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Hasilnya Nihil Narkoba dan Ponsel

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WIB

Dua Tersangka Minyakita Belum Ditahan, Laskar Lampung Desak Polresta Balam Buka-bukaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Mirza-Jihan Tembus 80 Persen

Berita Terbaru