Kejati Lampung Gelar Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Kejaksaan Tinggi Lampung – Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, SH., LLM, pada hari Selasa tanggal 02 September 2025, Pukul 07.30 WIB bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh insan Adhyaksa Kejati Lampung.

Upacara ini diselenggarakan dengan suasana sederhana namun penuh khidmat. Dalam amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan Kajati Lampung, menekankan pentingnya peringatan ini sebagai momentum evaluasi dan introspeksi.  “Tema tahun ini adalah Transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju”. Ini selaras dengan arah pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Wakajati Lampung Dr. Transiswara Adhi, SH, Mhum., dalam kesempatan tersebut membacakan sejarah singkat perjalanan Kejaksaan sejak masa revolusi, hingga lahirnya institusi kejaksaan yang berdiri mandiri. Tercatat, Jaksa Agung pertama adalah Mr. Gatot Tarunamihardja yang dilantik Presiden Soekarno pada 2 September 1945. Argumen historis inilah yang kemudian ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa tanggal 2 September ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Sebanyak 250 Mahasiswa UML Resmi Diwisuda

Terakhir Kajati menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang menjadi pedoman seluruh insan Adhyaksa, sebagai berikut :

1. Tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak;

2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola;

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Ajak Siswa SMA Yadika Laksanakan Program "Musholah Clean Up Day: From Iman to Environment."

3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara;

4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati;

5. Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026;

6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum;

7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham
Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga
IPDA Amar Daffa dan IPDA Oschio Galang, Alumni Brata Jaya Academy, Resmi Dilantik dalam PRASPA 2026
Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas
Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel
AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum
Dinas Perdagangan Libatkan UMKM Isi Stan Pameran di Bandar Lampung Expo 2026
Dana Pengembangan Lingkungan Mak Jelas, Lurah Gunung Sulah “Kebakaran Jenggot” Lempar Bola Panas Ke Kaling
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WIB

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Jelang Penutupan Bandar Lampung Expo 2026, Stand Disdukcapil Dipadati Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral! Diduga Tiga ASN Pemkot Bandar Lampung Karaoke dan Joget Berseragam Dinas, Wali Kota Diminta Bertindak Tegas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Intervensi Media dan Ketiadaan Asuransi Disorot, GEPAK Pertanyakan Mandeknya Kasus Balita Tewas di Swiss-Belhotel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:27 WIB

AMPL: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Dari Pemburu Koruptor ke Penghuni Rutan KPK

Sabtu, 25 Jul 2026 - 17:14 WIB

Lampung

Membangun Dapur Bangsa, Merawat Ekonomi dari Lampung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:49 WIB

Bandar Lampung

Tancap Gas, DPP PAOI Sahkan AD/ART dan Siapkan Legalitas Kemenkumham

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:40 WIB