Kasus Satpol PP Way Kanan Mandek, Ultimatum Jaksa Agung Jadi Pengingat Kejari

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Atmosfirnews.id

Ultimatum Jaksa Agung ST Burhanuddin agar jaksa tidak main-main dengan hukum kembali menggaung di tengah sorotan publik terhadap mandeknya kasus dugaan pemotongan honor Satpol PP Kabupaten Way Kanan.

“Rasa keadilan tidak ada dalam buku atau teks undang-undang, melainkan ada di dalam setiap hati nurani. Hukum yang jauh dari rasa kemanusiaan hanya akan melahirkan ketidakadilan,” tegas Burhanuddin saat menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Burhanuddin juga mengingatkan, pada 2026 mendatang KUHP nasional hasil pembaruan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku.

“Jaksa dituntut memiliki penalaran hukum yang terukur, terarah, dan penuh kehati-hatian,” ujarnya.

Lebih jauh, Burhanuddin menegaskan bahwa integritas adalah syarat mutlak yang harus dimiliki setiap jaksa. Ia menolak keras adanya jaksa yang hanya mengandalkan kepintaran tanpa dibarengi moral.

“Saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak bermoral, atau cerdas tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral,” tegasnya.

Selain integritas, Burhanuddin juga menyinggung soal gaya hidup aparat kejaksaan. Ia mengingatkan bahwa sejak seorang jaksa resmi dilantik, perilaku dan sikapnya tidak lagi mewakili pribadi, melainkan mencerminkan wajah institusi.

Baca Juga :  Ngeriii.. RSUD Abdul Moeloek Berulah Lagi, Nyaris Telan Korban Jiwa

“Sejak dilantik, tindak-tanduk seorang jaksa bukan lagi mewakili pribadi, tetapi mencerminkan wajah Kejaksaan,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang dapat merusak citra lembaga.

*Kasus Satpol PP Way Kanan Mandek*

Sorotan tajam Jaksa Agung ini seakan menjawab keresahan masyarakat Lampung terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi honor Satpol PP Way Kanan tahun 2020–2021.

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah itu bahkan sempat menyeret nama Kepala Satpol PP Way Kanan.

Ia bersama sejumlah staf telah dipanggil penyidik Kejari untuk dimintai keterangan. Selain honor, penyelidikan juga menyasar pengadaan pakaian seragam Satpol PP dengan nilai cukup besar.

Namun hingga kini, publik belum mendapat kepastian sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

*Gepak: Jangan Jadi Kasus Mangkrak*

Ketiadaan informasi terbuka inilah yang mendorong LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung angkat bicara.

“Kami pertanyakan perkembangan kasus pemotongan honor Satpol PP dan pengadaan pakaian seragam Satpol PP di Kabupaten Way Kanan,” kata Ketua Umum Gepak, Wahyudi.

Baca Juga :  SMAS Al Kautsar Tembus 50 Besar Nasional, Pendidikan Lampung Diakui di Panggung Prestasi Indonesia

Ia menegaskan, kejelasan proses hukum sangat penting agar publik tidak disuguhi kabar simpang siur.

“Kami berharap ada kejelasan penanganan kasus yang melibatkan Kasat Pol PP Way Kanan. Publik harus tahu perkembangannya sehingga tidak menjadi isu liar di kalangan masyarakat. Kami dari lembaga akan terus memantau perkembangan kasus ini, jangan sampai menjadi kasus mangkrak,” ujarnya.

Lebih jauh, Wahyudi menegaskan bahwa peringatan Jaksa Agung harus dijadikan pedoman nyata oleh seluruh aparat kejaksaan di daerah, termasuk di Way Kanan.

“Kalau Jaksa Agung sudah mengingatkan pentingnya integritas, penalaran hukum yang terukur, serta menjauhi gaya hidup hedonis, maka seharusnya Kejari Way Kanan mampu menunjukkan keberanian dan ketegasan. Jangan sampai ada kesan kasus ini diperlambat atau ditutup-tutupi,” kata Wahyudi, Minggu, 7/9/2025.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan jaksa yang bukan hanya pintar, tetapi juga berintegritas.

“Kalimat Jaksa Agung jelas, beliau tidak butuh jaksa pintar tapi tidak bermoral. Kami ingin pesan itu betul-betul dijalankan di daerah. Jangan sampai ada jaksa yang berani mengkhianati amanah, karena itu sama saja menodai wajah Kejaksaan,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut
Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan
Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase
Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor
Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?
Rekening PT PSMI Diblokir, Nasib 60 Ribu Warga Terancam! FORSAL dan For-WIN Minta Kejaksaan Jangan Abaikan Rakyat
Bandar Lampung Sekarat: Menelanjangi Celah Izin Perumahan Berkedok Tambang Ilegal
Coreng Institusi Adhyaksa: Oknum Kejari Lampung Barat Diduga Nyabu, Desakan PTDH Menguat!
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

Sekolah Negeri di Bandar Lampung Diduga Dibebani Iuran Tim Hukum, Setor Rp100–150 Ribu Tiap Bulan

Rabu, 4 November 2026 - 11:59 WIB

Antisipasi Banjir, Camat Enggal Turun Langsung Bersihkan Drainase

Senin, 2 November 2026 - 22:11 WIB

Tiga Tahun Mencari Keadilan! Ofpy Arianti Desak Polisi Tegak Lurus, Tolak Penangguhan Penahanan Terlapor

Senin, 2 November 2026 - 15:31 WIB

Bungkam Kabid-Kadis DPMPTSP Bandar Lampung soal Izin Alfamart: Menghindar, Memblokir Wartawan, atau Ada yang Ditutupi?

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Gunung Kucing Disegel, PUSKAP Desak Izin Angkasa Land Dicabut

Jumat, 6 Nov 2026 - 06:41 WIB